Garut – tribuntipikor.com
Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Cikelet tepatnya di Kampung Pangawaren Desa Pamalayan Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut. Jumat (08/11/2024).
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar., S.H., mengatakan kecelakaan ini melibatkan sebuah minibus Daihatsu Xenia dengan Nopol D 1815 ET yang kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir jalan.
Menurut keterangan saksi kendaraan yang di kemudikan Sdr. Angga (18) Warga Kecamatan Pacet melaju dari arah Pamengpeuk menuju Cikelet.Setibanya di lokasi kejadian kendaraan hilang kendali dan oleng ke lajur kanan kemudian menabrak pohon di tepi jalan.
Kejadian ini terjadi pada dini hari dengan cuaca cerah, sehingga tidak mempengaruhi kondisi jalan atau visibilitas saat kecelakaan terjadi.
Akibat kecelakaan tersebut tujuh orang yang berada di dalam kendaraan mengalami luka-luka, 6 termasuk pengemudi dan beberapa penumpang orang mengalami luka ringan, 1 orang seorang penumpang wanita mengalami luka sedang.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai sekitar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah). Korban segera dibawa ke RSUD Pamengpeuk untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara terutama pada dini hari dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serupa.” Ujar Aktas. (indra jaya)