Cilacap, tribuntipikor.com
Petani gula kelapa yang sering dikenal dengn sebutan gula jawa atau gula merah, keluhkan soal kenaikan harga gula jawa yang di php oleh Dinas Pangan dan Perkebunan (DISPABUN) kab Cilacap.
Produksi gula merah termasuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kini kian menurun, keluhan petani soal harga gula merah yang kurang di perhatikan oleh pemerintah setempat.
Kelompok Tani Gula Merah (KTGM) yang terletak di Desa Mandala Kec Jeruklegi, pernah di kunjungi oleh Dispabun Kabupaten Cilacap pada tahun 2017/2018 memberikan penyuluhan,pelatihan dan berkolaborasi bersama petani gula merah agar bisa membuat bentuk gula merah yang tidak biasa, seperti pada umumnya gula merah di cetak silindris atau bulat kini di rubah menjadi gula kristal atau gula semut yang tekturnya lebih lembut seperti gula pasir, agar bisa menaikan daya beli, Dispabun menjanjikan kenaikan harga jual yang tadinya 15.000/kg menjadi harga 20.000 hingga 25.000/kg. Namun seiring berjalannya waktu harga hanya bisa naik di harga 16.000-17.000/kg.
Musriyatun salah satu pelaku usaha gula merah mengatakan “dulu sudah pernah ada pelatihan dan penyuluhan untuk pembikinan gula kristal atau gula semut, ya itu di target harga 25.000/kg tapi tidak kenyataan cuma di bohongin tok, “Katanya.
Cuman omong kosong tidak ada buktinya, katanya mau dikasih harga 25.000 tapi malah dikasih harga 16.000 paling tinggi 17.000. Bisanya cuma di kasih harga dari sana nggak bisa di harga sendiri, pertama kan pernah menawarkan mau di kasih harga berapa?, kan sudah pada kompak mintanya 25.000 nyatanya nggak ada buktinya, “Lanjutnya.
Sangat di sayangkan dulu Pernah mubasir gula udah di bikin malah nggak dibeli, sekrang ya mending gula cetakan lah sedikit2 tapi lancar, ” Ucapnya
Dulu saya juga sempat di datangi lagi oleh pegawai Dispabun, suruh bikin lagi, gula kristal atau semut. saya jawab “nggak mau lah cuma di bohongin doang bisa bikin harga sendiri nggak, dan udah trauma di php,” pangkasnya.
Harapan saya dan teman-teman itu hanya ingin menyesuaikan kebutuhan pokok saat ini, dan kalau pun bisa harga gula di patok dengan harga sendiri, karena kan orang kalau nderes nira kan susah naik pohon tinggi penuh resiko belom cari buat bahan bakarnya sekarang agak susah,” tegasnya
Ia berharap, kepada pemerintahan Kabupaten Cilacap khususnya Dinas ketahan pangan agar pelaku UMKM di perhatikan kembali.khususnya pengusaha gula merah agar bisa sejahtera pada umumnya yang dimaksud di sila ke-5 dilambangkan padi dan kapas yang melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.(Arif)