Bandung, tribuntipikor.com
Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan dan rapat kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Bagian Pemerintah Setda Kota Bandung, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., Wakil Komisi A DPRD Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Sekretaris Komisi A DPRD Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., dan Anggota Komisi A DPRD Mochammad Ulan Surlan, S.Tr. AKUN.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., mendorong dibuatnya peta terkait kepegawaian, baik di dinas maupun badan yang ada di Pemerintahan Kota Bandung.
“Jadi menyusun peta baik dinas dan badan, sehingga kami mengetahui tentang mitra kami. Ini sebagai semangat spirit perubahan ke arah yang lebih baik di Kota Bandung,” ujarnya.
Menurut Radea, apabila dinas maupun badan yang menyampaikan profilnya dengan lengkap, maka akan mempermudah tugas DPRD Kota Bandung dalam hal pengawasan. Termasuk untuk mengetahui bagaimana potensi dan kemampuan dari setiap kepegawaian yang ada di masing-masing dinas dan badan.
“Dengan berbagai program maka akan banyak aspirasi dan gagasan. Kami berkomitmen untuk mengawasi semaksimal mungkin,” ujarnya.
Wakil Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P, berharap adanya pengawasan terhadap kepegawaian, termasuk di kewilayahan. Mengingat masih banyak oknum yang memanfaatkan status kepegawainya untuk kepentingan pribadi.
“Ini perlu jadi perhatian kita, karena ini meresahkan bagi masyarakat. Maka kita juga butuh akses ke database, sehingga mengetahui apakah yang bersangkutan merupakan pegawai di pemerintah atau bukan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T menambahkan perlunya analisis kompetensi yang sesuai, sehingga yang mengisi jabatan memang orang yang kompeten di bidangnya.
Termasuk di tingkat kewilayahan, karena pihaknya masih menemukan adanya kantor pemerintah kewilayahan yang masih kekurangan sumber daya manusia.
“Sumber daya manusia ini penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan di masyarakat. Tingkat kewilayahan ini penting, karena bersentuhan langsung dengan warga,” ucapnya.(Nur nt)