Kabupaten Sukabumi, tribuntipikor.com
525 anggota KPPS Se-Kecamatan Sagaranten Di Lantik Dan Mendapatkan Bimbingan Teknis Di Masing-masing Desa. Kamis (7/11/2024)
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Simak jadwal pelantikan KPPS hingga tugas dan gaji yang diterima.
Dikatakan Ketua PPK Sagaranten Galih Dela Nugraha bahawa benar hari ini sebanyak 525 anggota telah di lantik di 12 Desa Se-Kecamatan Sagaranten. Dimana KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Berikut informasi selengkapnya tentang pelantikan KPPS Pilkada 2024, tugas, wewenang, hingga gaji.
“Benar hari ini sebanyak 525 anggota telah di lantik di 12 Desa Se-Kecamatan Sagaranten” Kata Galih
Sementara itu di ungkapkan pula olehnya Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 475 Tahun 2024, pelantikan pelantikan KPPS Pilkada 2024 dilaksanakan pada 7 November 2024. Sementara itu, masa kerja KPPS mulai 7 November 2024 hingga 8 Desember 2024. Anggota KPPS yang sudah dilantik akan mendapatkan pelatihan bimbingan teknis atau bimtek. Pelatihan ini dilakukan agar petugas adhoc memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara.
“Pelatihan ini dilakukan agar petugas adhoc memahami dan mampu menjalankan tugasnya ketika pemungutan suara” Ungkapnya
Kemudian diterangkannya bahwa selain pelantikan anggota KPPS juga di berikan pembekalan kemampuan dan materi penyelenggaraan pemilihan dengan adanya bimbingan teknis bagi anggota KPPS. Dimana materi bimbingan teknis yang di berikan adalah Tugas, Wewenang, Fungsi dan Gaji KPPS.
“materi bimbingan teknis yang di berikan adalah Tugas, Wewenang, Fungsi dan Gaji KPPS” Terangnya
Anggota KPPS berjumlah 7 orang di setiap TPS, berikut adalah jumlah Anggota KPPS di masing-masing Desa Se-Kecamatan Sagaranten.
- Desa Sagaranten 49 Anggota KPPS Dari 7 TPS
- Desa Curugluhur 42 Anggota KPPS Dari 6 TPS
- Desa Cibaregbeg 63 Anggota KPPS Dari 9 TPS
- Desa Pasanggrahan 49 Anggota KPPS Dari 7 TPS
- Desa Datarnangka 42 Anggota KPPS Dari 6 TPS
- Desa Puncak manggis 54 Anggota KPPS Dari 8 TPS
- Desa Hegarmanah 54 Anggota KPPS Dari 8 TPS
- Desa Gunubentang 28 Anggota KPPS Dari 4 TPS
- Desa Sinarbentang 28 Anggota KPPS Dari 4 TPS
- Desa Cibitung 42 Anggota KPPS Dari 6 TPS
- Desa Margaluyu 35 Anggota KPPS Dari 5 TPS
- Desa Mekarsari 35 Anggota KPPS Dari 5 TPS
(Rizky)