Landak Kalbar, tribuntipikor.com
Polsek Meranti ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Pada Hari Senin 4 November 2024 β Bertempat di Aula Paroki Gereja Katolik Bukit Hati Kudus, Kecamatan Meranti, Kabupaten Landak, kegiatan Pengambilan Sumpah Janji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan sukses. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Meranti, Ipda Uwes, S.H., yang turut didampingi oleh anggota kepolisian untuk memastikan kelancaran acara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Meranti Elly Kornelia, S.H., Danramil Meranti yang diwakili oleh Babinsa Desa Meranti, Serka Simon Suherman, Ketua PPK Meranti Yustinus Asem, S.Sos. beserta staf, Ketua Panwascam Meranti John Kenedi, A.Md. beserta staf, dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dari Bawaslu Kabupaten Landak, Lomon, S.Sos. Selain itu, acara juga dihadiri oleh para rohaniawan dari agama Katolik, Protestan, dan Islam.
Ketua Panwascam Meranti, John Kenedi, A.Md., dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada seluruh tamu undangan dan para anggota PTPS se-Kecamatan Meranti yang hadir. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme selama menjalankan tugas. βKita semua di sini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil. Mari kita jaga nama baik lembaga, pribadi, dan keluarga,β tuturnya.
Camat Meranti, Elly Kornelia, S.H., dalam sambutannya juga berpesan kepada para anggota PTPS untuk tetap menjaga netralitas, bekerja profesional, dan menjalin hubungan baik dengan semua pihak meskipun berbeda pilihan. Ia berharap, seluruh proses Pilkada ini dapat berlangsung dengan damai dan tertib.
Kapolsek Meranti, Ipda Uwes, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap para pengawas TPS. Ia menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung, serta mengingatkan agar seluruh pengawas tetap waspada dan sigap dalam menjalankan tugasnya. βKami dari pihak kepolisian akan selalu siap mendukung dan menjaga keamanan demi kelancaran Pilkada Serentak ini,β ujar Kapolsek.
Sebanyak 32 anggota PTPS dari berbagai desa di Kecamatan Meranti dilantik dalam acara ini. Mereka akan bertugas di TPS masing-masing di enam desa, yaitu Desa Meranti, Kelampai Setolo, Moro Betung, Sekange, Ampadi, dan Tahu. Masing-masing anggota diambil sumpahnya untuk menjaga integritas dan netralitas selama 23 hari masa kerja mereka hingga berakhirnya Pilkada.
Dengan pelaksanaan sumpah ini, diharapkan anggota PTPS dapat menjalankan amanah dalam memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan transparan.
Penulis : Heri Humas Polres Landak
Wrtn: sungut.