SINERGITAS TNI POLRI WILAYAH HUKUM POLSEK CILEUNGSI GIAT COOLING SISTEM DIALOGIS PERANHKAT PEMERINTAHAN DESA BERI HIMBAUAN DAN AJAK JAGA KAMTIBMAS

POLRES BOGOR, tribuntipikor.com

Bhabinkamtibmas Desa Cileungsi Polsek Cileungsi Polres Bogor Polda Jabar Aiptu Mulyanto, S.H. bersama Babinsa Peltu Budi Argandi menghadiri kegiatan Pemerintah Desa Cileungsi di Kantor Desa Cileungsi, Senin (4/11/2024).

Dalam giat COOLING sistem ini menjalin hubungan dengan Pemerintahan Desa di wilayah hukum Polsek Cileungsi Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas Desa Cileungsi melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan cara menghadiri kegiatan Pemerintah Desa, Senin (04/11/2024).

Sesuai Arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cileungsi Kompol KOMPOL WAHYU MADURANSYAH PUTRA, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Dalam sambangnya dan tetap bersinergi Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk melaksanakan dialog dengan warga sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana kejahatan.

Dalam giat COOLING sistem ini melalui sambangnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan Sambang Warga Masyarakat dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar selalu meningkatkan Siskamling Guna mencegah Pencurian dan dan Kejahatan-kejahatan lain nya dimasyarakat yang saat ini banyak modus2 baru Krimanalitas di masyarakat dan Bhabinkamtibmas juga menghimbau harus waspada terhadap kejahatan-kejahatan lainnya, dan warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, ” ujar Bhabinkamtibmas.

Dalam giat COOLING sistem ini melalui sambangnya bersama tokoh masyarakat. Bhabinkamtibmas dan babinsa melaksanakan dialog sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas agar tetap menjaga komunikasi juga silaturahmi yang baik dan bilamana ada sesuatu menyarankan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan warga agar selalu di selesaikan dengan cara musyawarah dan mupakat dengan tetap saling hormat menghormati antar tetangga sehingga bisa terwujud hubungan silaturahmi yang baik dan selalu menjaga kekompakan, ” ujar Bhabinkamtibmas.

Kegiatan COOLING sistem yg di laksanakan ini mempunyai tujuan agar masyarakat merasakan Kehadiran POLRI Dan TNI dalam rangka memberi rasa aman kepada warga.

Bhabinkamtibmas dan babinsa juga bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas dilingkungannya.

“Kedekatan antara anggota TNI, Polri dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.

Giat COOLING Sistem ini juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.-

Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. (Rizky)

Pos terkait