Kab.Bandung, tribuntipikor.com
Terkait revitalisasi dan pemindahan pasar Ciparay, Pemerintah Desa Ciparay Kec Ciparay Kab Bandung mensosialisasikan kepada para pedagang pasar Ciparay menyoal pemindahan pasar ke Lapang Cijagur, Rabu ( 30/10/2024 ).
Ketua Pokja revitalisasi Pasar Ciparay Drs.Zaenal Muttaqin menyampaikan Surat Keputusan Kepala Desa Ciparay kepada para pedagang tentang kewenangan Pemerintah Desa Ciparay menyangkut relokasi pasar untuk pindah ke TPPS Cijagur pertanggal 30 Oktober sampai 4 November 2024.
“Jika para pedagang pasar Ciparay tidak mengindahkan persetujuan yang telah dibuat bersama maka dengan kewenangan Pemerintah Desa Ciparay akan mencabut Siptus dan IPK – IPL bagi para pedagang yang tidak mengindahkan instruksi Kepala Desa Ciparay ” ujar Zaenal Muttaqin menegaskan.
Setelah adanya sosialisasi ini ia berharap para pedagang segera berbenah diri pindah dan menata kios atau lapak masing masing agar tepat pada tanggal dan bulan yang sudah ditentukan para pedagang sudah siap beraktivitas di TPPS Cijagur. (Bah Yosep)