30/10/2024 – tribuntipikor.com
Terkait permohonan kades desa Suka nanti kecamatan Rantau Alai kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel dan pengamat Publik yang juga sebagai ketua Peradin OI, Pengacara desa, ketua dewan penasehat AKJI Provinsi Sumsel juga mantan anggota DPRD OI dua periode pada masanya, Irwan Noviatra S. H, melalui beberapa media On Line beberapa waktu yang lalu tentang harapan dan permohonan pengerasan jalan dari jembatan perbatasan antara desa Mekar Sari dan desa Sukananti, langsung ditanggapi kapolres OI AKBP Bagus Suryo Wibowo, S. I. K dengan turun langsung ke lapangan beserta anggota serta di dampingi perwakilan dari dinas PUPR OI, Mario untuk memastikan layak tidaknya untuk di
tindak lanjuti.( rabu, 30/10/2024 )
” Saya minta pengerasan jalan dari jembatan perbatasan desa Suka nanti dan desa Mekar Sari sepanjang tiga kilometer ke desa Suka nanti, kok malah sekarang akan dicor jalan yang sudah pengerasan di desa Mekar Sari menuju jembatan perbatasan tersebut ” Jelas Pendi Kades desa Suka nanti dengan nada kesal ketika di wawancarai di kediamannya, kamis 24 Oktober 2024.
” Ini bahaya… Bakal bisa menjadi temuan, dikarenakan anggaran yang tumpang tindih nantinya ” , nah kalau hal ini terjadi bakal melebar ke mana mana tentu dampaknya sangat tidak baik, tegas Novi ketika diwawancarai dengan Pendi ditempat dan waktu yang sama.
Kami tadi Investigasi kelapangan, memang ada beberapa material yang yang sudah di datangkan seperti batu split dan pasir. Informasi yang kami dapatkan di lapangan material itu bakal untuk pengecoran jalan sampai ke jembatan perbatasan desa Mekar Sari dan desa Sukananti serta untuk perehaban jembatan yang baru selesai di perbaiki berdasarkan swadaya masyarakat. sekali lagi, ini kan isu informasi yang kami dapatkan di lapangan ” secara pasti tidak ada informasi pekerjaan apa yang dikerjakan ini dikarenakan tidak adanya papan informasi atau plank proyeknya “, dan juga kalau memang benar adanya isu tersebut, ini tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan. sebaiknya anggaran untuk perehaban jembatan tersebut di ADENDUM atau apalah istilah proyeknya sehingga akan dapat membangun pengerasan jalan dari jembatan itu ke desa Sukananti sepanjang tiga kilo meter bisa terwujud atau tepat sasaran yang berakibat masyarakat bisa beraktifitas di musim hujan ini, ” aneh la yang minta masyarakat desa Sukananti melalui kadesnya serta pengamat publik yang juga Advokat desanya, kok yang dibangun di desa Mekar Sari ” Papar Novi senada dengan Pendi dengan nada kesal.
Untuk kejelasan masalah ini kami serta kades Sukananti akan segera menghadap Kadis PUPR, Ketua DPRD OI dan Bupati OI secepatnya kata Novi tutup. (Hendrik)