Palembang, Sumsel, tribuntipikor.com
Puluhan massa yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Peduli Sumsel (GPP-SUMSEL) dan Tim 7 Melakukan aksi Unjuk rasa di depan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu, 30 Oktober 2024 mereka menuntut kejelasan terkait illegal drilling dan mendesak Kapolda Sumsel untuk melanjutkan program pemberantasan mafia-mafia BBM illegal di wilayah Sumatera Selatan.
M.Khaliq, Koordinator Aksi GPP-SUMSEL (Gabungan Pemuda Peduli Sumsel) menyatakan dukungan penuh terhadap Polda Sumsel untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. “Kasus BBM illegal yang sudah beredar ini belum dapat kejelasan di tingkat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,” ujar Khaliq didepan sejumlah awak media.
Dia menegaskan bahwa kehadiran mereka di depan Polda Sumsel adalah dukungan sekaligus mendesak untuk menegakkan supremasi hukum terkait perlindungan masyarakat akibat dampak dari beredarnya penjualan BBM illegal.
GPP-SUMSEL melalui aksi hari ini berharap dengan melibatkan Kapolda Sumsel masalah ini dapat ditangani dengan transparan dan adil demi kepentingan masyarakat dan keadilan hukum. GPP-SUMSEL dan tim 7 media partner juga akan turut serta dalam pelaporan ini, memperkuat upaya hukum dan penyampaian informasi kepada publik, GPP-SUMSEL dan tim 7 media partner berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum di tangani sesuai prosedur yang berlaku.
Aksi ini dihadiri oleh sejumlah pihak yang peduli terhadap integritas dan hukum perminyakan, dengan 5 poin tuntutan yaitu, 1.Mendesak Kapolda Sumsel untuk melanjutkan program pemberantasan mafia-mafia BBM illegal di Sumatera Selatan, 2.Meminta tindak tegas terhadap keberadaan gudang BBM illegal di Desa Babatan Saudagar yang diduga milik oknum TNI AL berinisial YS serta mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bekerja maksimal dan tidak terkesan tutup mata, 3.Mendesak penutupan Gudang BBM illegal di Desa Babatan Saudagar dengan ancaman masyarakat akan bertindak sendiri jika tidak ada aksi dari Polda Sumsel, 4.Mendesak Pencopotan Kapolres Ogan Ilir yang dinilai membiarkan aktivitas BBM illegal tumbuh subur di wilayahnya, 5.Memberi Tenggang waktu 7×24 jam untuk penutupan gudang BBM illegal di Desa Babatan Saudagar, dengan ancaman tindakan anarkis dari masyarakat jika tuntutan tidak di penuhi.
“Aksi massa ini menegaskan harapan masyarakat akan tegaknya hukum dalam penanganan kasus illegal drilling dan refinery demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas M. Khaliq, koordinator aksi GPP-SUMSEL. (Mei.S & Tim)