Kota Bandung – tribuntipikor.com
Oktober 2024, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Bandung dengan bangga mengumumkan penyelenggaraan Penghargaan Tingkat Kesehatan Koperasi Tahun 2024. Acara ini akan digelar pada hari Selasa, 29 Oktober 2024, pukul 12.00 WIB hingga selesai, bertempat di Trans Luxury Hotel Bandung, dengan mengusung tema “Beraksi bersama Koperasi, Raih Prestasi”.
Penghargaan ini bukan sekadar ajang apresiasi bagi koperasi berprestasi, tetapi juga merupakan cerminan semangat gotong royong dan kebersamaan yang menjadi jati diri koperasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada koperasi yang telah melaksanakan pengelolaan sesuai dengan peraturan serta memotivasi pengurus untuk mengelola koperasi secara lebih akuntabel dan profesional.
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengawasan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung sebagai instansi pembina koperasi melaksanakan pengawasan koperasi setiap tahun. Hasil pengawasan ini berupa tingkat kesehatan koperasi yang menggambarkan efektivitas pengelolaan koperasi.
Pada tahun 2024, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung telah melaksanakan pengawasan terhadap 176 koperasi di Kota Bandung untuk tahun buku 2023, dari total target 264 koperasi yang akan diperiksa. Penilaian dilakukan dengan membagi bobot nilai dari total hasil pemeriksaan kesehatan (70%), kelengkapan legalitas (15%), ketaatan dan kesesuaian pembayaran pajak (10%), serta digitalisasi dan inovasi (5%).
Kategori penilaian mencakup Koperasi Fungsional, Koperasi Warga, dan Koperasi PKK. Acara ini diharapkan dihadiri oleh para undangan dari unsur Forkompimda, OPD terkait, Stakeholder, dan para pengurus Koperasi di Kota Bandung.
Melalui penghargaan ini, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung berharap dapat terus mendorong pertumbuhan dan perkembangan koperasi di Kota Bandung, serta meningkatkan semangat gotong royong dan profesionalisme dalam pengelolaan koperas.(indra jaya)