Petani Melawan Preman Tambang Milik Kades Katur Bojonegoro

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Seorang pejabat aparatur desa selaku Kepala Desa katur, kecamatan Gayam, kabupaten Bojonegoro saudara Sungkono, yang juga sebagai Pemilik tambang pasir ilegal di wilayah Kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di duga telah memprovokasi warga dengan menanamkan sejumlah orang Bromocorah atau semacam preman bayaran tambang pasir darat.

Tampaknya, provokasi Kades Sungkono telah memicu pada perdebatan cekcok adu mulut yang sengit, antara Bromocorah atau semacam preman bayaran dengan sejumlah petani setempat, yang mana telah merasa dirugikan adanya dampak galian tambang pasir darat, tepatnya berada di wilayah Dusun Sawen, Desa Sumengko, kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro tersebut.

Mirisnya.! Hal itu ternyata sudah pernah di laporkan dan/atau di adukan oleh warga masyarakat kepada pihak aparat penegak hukum (APH) Polres Bojonegoro.

Namun demikian, pada Sabtu tertanggal 12 Oktober 2024 kemelut pertikaian antara petani Dusun Sawen dengan Bromocorah atau semacam preman bayaran tambang pasir darat saat itu masih berlangsung.

Diketahui: kronologi kejadian tersebut sesuai vidio yang telah diunggah oleh link @infokitanews.com melalui tiktok dan telah viral di dunia maya atau di publik.

Olehnya, terkait temuan tersebut diatas, media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4, yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi, maupun kabupaten, meminta kepada para pihak yang berkompeten dan berwenang khususnya dari pihak kepolisian selaku Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bojonegoro, agar segera menindaklanjuti temuan kejadian tersebut. (King)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait