Konsisten Perangi Narkoba, Giat Sosialisasi Bahaya Narkoba Lapas Kelas IIB Pasuruan Kolaborasi Dengan BNNK

KPLP, Taufiqul Hidayatullah: Lapas merupakan tempat rehabilitasi bagi warga yang bermasalah dengan hukum. Namun kami ingin lebih dari sekadar itu, kami ingin Lapas Kelas IIB Pasuruan ini menjadi tempat yang bebas dari pengaruh buruk narkoba.

Pasuruan Jatim, tribuntipikor.com

KPLP, Taufiqul Hidayatullah mewakili Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan Jawa Timur, Ma’ruf Prasetyo Hadianto dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kerjasama ini bertujuan, tidak hanya sebatas untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bahaya narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun demikian guna lebih dalam memberikan pengertian terkait menoreh lebih bebas dari pengaruh bahaya buruk Narkotika.

Adapun makna lain, seperti membangun kedisiplinan serta kesadaran di antara para petugas lapas untuk bersama-sama menjaga integritas dan lingkungan kerja yang bersih termasuk didalamnya adalah bahaya narkoba.

Lebih lanjut Taufiq panggilan akrabnya mengatakan, penyuluhan sendiri sangat penting bagi penghuni Lapas, tetapi juga bagi seluruh petugas Lapas Kelas IIB Pasuruan untuk menciptakan sinergi dalam melawan narkoba.” Tegasnya.

“Dalam penyuluhan juga diisi dengan pemaparan dari BNNK Pasuruan tentang dampak psikologis, kesehatan, hingga sosial yang diakibatkan oleh narkoba, serta pentingnya rehabilitasi bagi mereka yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.” Ungkapnya.

Dikesempatannya, Kepala BNNK Pasuruan, AKBP. Erlang Dwi Permata, turut menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, terutama lembaga pemasyarakatan, dalam mewujudkan Indonesia yang bersih narkoba (Bersinar), Lapas sering kali menjadi salah titik rawan peredaran narkoba. Untuk itu, dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi maupun tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba di Lapas harus terus diperkuat. Ulas Kepala BNNK AKBP. Erlang Dwi Permata

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, warga binaan semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak terjerumus kembali setelah keluar dari sini. Kerja sama antara Lapas Kelas IIB Pasuruan dan BNNK Pasuruan merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen untuk menjadikan lapas sebagai tempat yang aman dan bebas dari narkoba,” ungkapnya.

Kegiatan sendiri tampak mendapat respons positif dari para peserta yang antusias dan kemudian banyak yang bertanya dan berdiskusi mengenai langkah-langkah pencegahan serta rehabilitasi narkoba, dengan harapan dapat berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba untuk anak cucunya serta generasi muda di masa mendatang.
(King/Tim)

Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait