Garut – tribuntipikor.com
Operasi Zebra Lodaya 2024 yang di gelar Polres Garut menerapkan Tilang kepada Pelanggaran Lalulintas yang di dominasi oleh pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Garut, Akp Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas menjadi salah satu faktor utama pelanggaran Lalulintas.
“Pada hari ke dua Operasi Zebra Lodaya 2024 ini bisa kami sampaikan bahwa sebanyak 75 pelanggar mendapat tilang dan teguran.” Ujar Aang. Selasa (14/10/2024).
Lanjut Aang, dari 75 pelanggar ini 18 kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan 57 mendapat teguran.
Kebanyakan pelanggaran di lakukan oleh sepeda motor dengan tidak menggunakan helm SNI 12, melawan arus 9, gunakan HP saat berkendara 11 dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi / brong 25.
Sedangkan pelanggaran Kendaraan R4 adalah melawan arus 3, tidak menggunakan safety belt 12 dan melebihi muatan 3 Gar.
Selain melakukan penindakan denbgan menggunaakn tilang dan teguran, di lakukan juga himbauan dan penyuluhan kepada masyakat, pelajar dan komunitas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan Lalulintas. Mari kita cegah kecelakaan Lalulintas dan kita jadikan Garut yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin dan tertib berlalulintas.” pungkasnya. (Indra Jaya)