Sumbawa Barat NTB – tribuntipikor.com
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, tak lama lagi akan digelar.
Sudah lazim dalam setiap pelaksanaan demokrasi lokal, ritual pasangan kandidat seringkali menggunakan cara-cara preman untuk memenangkan pertarungan. Tak peduli cara haram atau halal, melanggar hukum ataupun tidak, yang penting menang. Itulah model penjahat demokrasi yang sering berpura-pura menjadi pengkutbah demokrasi.
Sehingga jikalau penjahat demokrasi ini beraksi, harapan seluruh masyarakat untuk memperoleh pemimpin daerah yang berkualitas, berintegritas, punya kapabilitas, memiliki kejujuran, dan dapat memegang amanah, pupus karena cara-cara preman ini belum dapat diatasi pihak penyelenggara dan pihak keamanan.
Adanya Vidio viral beredar Kepala Desa Sapugara Bree Kabupaten Sumbawa Barat yang mengintimidasi Warga Penerima bantuan PKH untuk mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Barat dengan mengatakan ” ” saya mengajak kepada semua Penerima PKH secara pribadi untuk nendukung calon Fasmo ,ketika apa yang saya sampaikan ini tidak mengikuti arahan saya pilih Fasmo maka mohon maaf saya tidak bisa mempertahankan untuk mendapat bantuan PKH lagi , ” saya minta maaf ” katanya dihadapan warga.
Menanggapi persoalahln tersebut, Abdul Muthalib S.Pdi.MM., Sekdis DPMPDes Sumbawa Barat mengingatkan kepada semua kepala desa dalam menghadapi Pilkada ini agar dalam posisi Netral dan tidak memihak ke calon manapun , karena kalau tidak maka sangsi berat akan kami berikan
M.Thalib juga mengingatkan kepada kepala desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau golongan tertentu serta dilarang ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah.
Terkait adanya Vidio Kades Sapugara Bree tersebut, M.Thalib mengatakan tidak ada urusan PKH dengan Pilkada apalagi PKH dibawa – bawa ke ranah politik untuk itu pihaknya langsung berkordinasi dengan Inspektorat guna memanggil kades tersebut , ” tidak ada urusan PKH dengan Memilih Calon Bupati, penerima PKH itu sudah masuk dalam data Base Kementerian Sosial, barang siapa yang mencoba coba mengalihkan nama penerima PKH yang tidak sejalan dengan dukungan Kepala Desa ke salah satu Paslon, sehingga namanya dihapus dan dialihkan ke nama lain maka dapat diproses Pidana ” kata Thalib.
Untuk itu lanjut Thalib, bahwa Kepala Desa Sapugara Bree akan segera dipanggil ” besok kami meminta Kepala Desa Sapugara Bree menghadap di DPMPDes guna dimintai keterangannya, kalau memang terbukti melakukan intimidasi, maka pihaknya bersama Inspektorat akan merekomendasikan ke Bawaslu dan Gakumdu untuk diproses hukum lanjut ” katanya usai. (edi / Irwanto)