Selayar, tribuntipikor.com
Bidang Humas Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Selayar kerjasama USAID ERAT menggelar sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( SP4N – LAPOR!) di Desa Bontosunggu Kecamatan Bontoharu, Kamis (10/10/2024).
Sosialisasi tersebut digelar dalam Kegiatan Literasi dan Inklusif Keuangan yang gelar oleh Bank Sulselbar Cabang Kepulauan Selayar kepada Ratusan Peserta yang terdiri dari para pelaku UMKM dan Nelayan didesa setempat.
Kabid Humas Andi Sandra Esty Abriany selaku narasumber menyampaikan bahwa sosialisasi SP4N-LAPOR! ini untuk mengenalkan kepada aparat desa dan masyarakat adanya aplikasi resmi pengelolaan pengaduan pelayanan publik.
“Dengan adanya Aplikasi SPAN LAPOR! diharapkan masyarakat tidak lagi menggunakan sarana media sosial untuk menyampaikan laporan, kritikan atau masukan kepada pemerintah,” ucapnya.
Kabid Hunas menambahkan, Pelaporan masyarakat melalui SP4N LAPOR! dijamin akan langsung ditanggapi oleh pihak terkait atau instansi berwenang, “sangat jauh berbeda jika pelaporan itu disampaikan melalui media sosial, penanganannya bisa saja tidak sampai kepihak yang dituju.” tambahya
Penerapan sistem SP4N LAPOR! tentunya ini merupakan komitmen pemerintah dareah dalam memberikan ruang dan menjamin hak seluruh masyarakat untuk berkontribusi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas dan transparan.
Pelaporan masyarakat melalui SP4N LAPOR! ini akan terkoneksi langsung dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).
Andi Esty berharap pasca sosialisasi ini warga desa Bontosunggu akan termotivasi untuk mengambil peran dan lebih aktif berpartisipasi dalam menggunakan SP4N-Lapor.
Fasilitator USAID ERAT Baharuddin Pasolong menambahkan Sistem SP4N LAPOR! memungkinkan warga untuk melaporkan berbagai permasalahan dalam penyelenggaran pemeritahan.
“Masyarakat tidak hanya dapat melaporkan masalah yang mereka hadapi dan temui tetapi juga memantau perkembangan penanganan laporannya secara langsung” jelasnya
Selain sebagai layanan aduan, SP4N LAPOR! ini juga berfungsi untuk meningkatkan partisipasi publik atau masyarakat dalam pengambilan kebijakan, karena sistem ini selain sebagai saluran untuk mengadu persoalan layanan publik, warga juga bisa memberikan usulan atau aspirasi.
Dalam kesempatan ini, dibuka sesi diskusi dan paparan secara teknis tata cara pelaporan menggunakan Aplikasi SP4N LAPOR! (Ucok Haidir)