Polres Tasik Kota – tribuntipikor.com
Jajaran Polres Tasikmalaya Kota menangkap komplotan pelaku ganjal ATM yang beraksi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Senin petang (30/9/2024).
Penangkapan berlangsung dengan dramatis setelah para pelaku melarikan diri sejauh 33 kilometer menggunakan mobil jenis Suzuki Ertiga.
Kronologis kejadian ketika para pelaku beraksi di ATM di Jalan AH Nasution, tepatnya di Minimarket Perumahan Andalusia Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya,saat itu korban yang menyadari dirinya menjadi sasaran sempat terlibat cekcok dengan para pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke Polisi.
Kemudian Personel Patroli Polsek Mangkubumi merespon laporan tersebut dan mendatangi TKP, saat itu berhasil menangkap salah satu pelaku. Namun, pelaku lainnya melarikan diri, dan pihak Kepolisian untuk memberikan informasi ke seluruh jajaran Patroli Polres dan Polsek melalui saluran radio HT.
“Setelah menerima laporan, anggota kami segera bertindak dan berhasil menangkap satu pelaku. Kami kemudian mengumumkan pengejaran pelaku yang kabur pakai pesawat HT,” ungkap Kapolsek Mangkubumi, Iptu Jajat Jatnika.
Selanjutnya informasi HT ditindaklanjuti seluruh personel dari berbagai Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, dengan melakukan pengejaran dan penghadangan di jalan-jalan yang disekat. Mobil pelaku terdeteksi dan dikejar oleh mobil patroli Polsek Jamanis. Sayangnya, mobil patroli tersebut terjun ke parit setelah disundul oleh mobil pelaku.
Pengejaran kemudian dilanjutkan oleh Polsek Ciawi, dan akhirnya mobil pelaku berhasil ditangkap di wilayah Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, oleh Polsek Kadipaten dengan bantuan warga setempat.
Pada kesempatan itu satu pelaku berhasil ditangkap, tiga lainnya melarikan diri ke arah sungai Cikidang dan jurang sekitar TKP. Selama pelarian, para pelaku sempat menabrak beberapa kendaraan, menyebabkan kerusakan pada sejumlah mobil.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polsek Mangkubumi, Polsek Jamanis, Polsek Ciawi, dan Polsek Kadipaten.
“Penangkapan ini berkat kerja cepat tim gabungan dari Polsek dan Unit Resmob Satreskrim,” ungkap Kapolres.
Perlu diketahui, bahwa jarak antara lokasi kejadian pertama di Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya dan tempat penangkapan pelaku mencapai sekitar 33 kilometer di wilayah Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.
“Kecepatan anggota kami dalam merespon informasi dan bertindak membuahkan hasil yang positif,” ujar AKBP Joko Sulistiono
Hingga tadi malam, Personel gabungan Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 3 pelaku dan masih melakukan pencarian terhadap para pelaku yang melarikan diri, kemudian Personel Gabungan bersinergi dengan warga melakukan penyisiran guna mempersempit ruang gerak para pelaku yang melarikan diri.(Indra Jaya)