Landak Kalbar – tribuntipikor.com
Alexander Irwan,S.IP resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Landak periode 2024-2029 dari partai Gerindra daerah pemilihan dapil 3 kabupaten landak,di ruang sidang paripurna utama kantor DPRD kabupaten Landak Senin,30/09/2024.
Dengan di lantik hari ini sebagai anggota DPRD kabupaten landak, Alexander Irwan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Dapil 3 yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Landak.
“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat landak 3 telah mempercayakan saya untuk mewakili mereka di DPRD kabupaten landak,ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang akan saya jalankan dengan sepenuh hati,demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten landak lima tahun kedepan.Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi mereka dan mendengarkan kebutuhan mereka,serta bekerja keras mewujudkan perubahan yang positif dan bermanfaat untuk kabupaten landak lima tahun kedepan,”ungkap Alexander Irwan. (Sgt)