Polsek Jayaloka dengan sigap membantu salah satu petugas PLN Yang tersengat aliran listrik

Musi Rawas – tribuntipikor.com

Seorang petugas PLN di Kabupaten Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan harus dilarikan ke rumah sakit akibat kesetrum (tersengat) jaringan listrik, Korban diketahui bernama Randi Rudiansyah (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura.

Saat dia sedang bekerja, Peristiwa petugas PLN kesetrum tersebut terjadi Sabtu, 28 September 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di jaringan listrik KM 7, Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Mura Dari hasil pemeriksaan luar, korban tersengat aliran listrik dan mengalami luka bakar akibat sengatan aliran listrik.

Saat ini korban masih dilakukan perawatan intensif di RS dr Sobirin Pangeran M Amin Muara Beliti Musi Rawas. Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe membenarkan adanya kejadian tersebut.

Peristiwa petugas PLN kesetrum listrik itu diketahui saat anggota Polsek Jayaloka Polres Mura, Bripka Juliadi dan Bripka Theo sedang melaksanakan patroli rutin.

Setiba di lokasi, terlihat warga sedang berkumpul. Ternyata sedang melihat adanya petugas PLN yakni korban yang tersengat aliran listrik/tersetrum di atas tiang listrik. Melihat kejadian tersebut anggota melapor ke Polsek Jayaloka. Kemudian beberapa saat setelah itu Kapolsek Jayaloka bersama Kanit Reskrim dan anggota meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

Ketika setiba di TKP korban sudah diturunkan rekannya, lalu langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat melakukan tindakan pertama guna menyelamatkan korban dan di evakuasi ke RS Dr sobirin muara beliti. Tutupnya.

Jurnalis: Suri Gunawan/Tim

Pos terkait