Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Di jaman keterbukaan publik seperti ini, masih ada Kepala Desa yang berani tidak mengerjakan dana Desa alias difiktifkan, seperti yang di lakukan oleh Kepala Desa Talunrejo Sutikno Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur,
Diketahui: Kepala Desa Talunrejo Sutikno hingga saat ini telah menjabat sebagai Kepala Desa 3 periode, namun tampaknya tidak terlihat ada jalan yang baik sampai tahun 2024 ini, disinyalir dan diduga belum ada anggaran dana desa yang dipergunakan untuk mengerjakan proyek jalan di wilayah desanya.
Hal itu terbukti mulai Dusun Majenon, Dusun Gampeng ke utara dan lainnya, jalan masih sangat jelek bergelombang hingga berdampak pada pengguna jalan dan banyak anak sekolah alami musibah berjatuhan, akibat jalan rusak hingga besinya keluar.
Sementara dari pihak terkait kantor Kecamatan Bluluk diwilayah kerjanya selaku pembina para Kades di pemerintahan desa tampaknya hanya sebatas diam saja bahkan pura-pura tidak tahu, atau adakah win win solusion dengan pihak Kades.
Perlu diketahui bahwa uang APBDesa berupa dana Desa yang di peruntukan oleh Pemdes khususnya Desa Talunrejo, tidak lain merupakan uang rakyat, yang konon nilainya sampai 1,8 Milyard lebih dan dalam kegunaannya sebagai pembangunan proyek jalan desa. Namun sepertinya anggaran dana desa tersebut indikasinya tak dipergunakan sebagai nama mestinya.
Lebih mirisnya lagi, ketika Kades Sutikno di temui dan dikonfirmasi awak media hingga 5 kali dirinya selalu menghindar tak memberi tanggapan, karena konfirmasi awak media terkait Anggaran Dana Desa tahun 2024.
Olehnya, hingga berita ini di turunkan tanggal 21 September 2024 oleh media tribuntipikor.com selaku pilar ke 4 dan sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta serta menghimbau kepada pihak Kejaksaan, Polres hingga Bupati Lamongan Yuhronur Efendi khususnya dari pihak Inspektorat dapat segera turun, agar supaya tidak berdampak serta akan merusak nama baik wilayah Kabupaten Lamongan. (Spn)
Editorial: Korwil Jatim.