Polres Tasik Kota, tribuntipikor.com
Tim Maung Galunggung Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan sebuah minibus di Jalan Ibrahim Adji, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kamis malam, 19 September 2024.
Minibus berwarna putih dengan nomor polisi D 1488 WO tersebut diketahui hendak mendistribusikan minuman keras (miras) impor berbagai merek dan jenis ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Pengamanan dilakukan saat anggota Tim Maung Galunggung melaksanakan patroli dalam kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menyatakan bahwa pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengiriman miras dari Bandung dengan tujuan Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Berdasarkan informasi tersebut, kami memberhentikan minibus yang dikemudikan oleh RM dan FP di Jalan Ibrahim Adji,” kata AKP Hartono kepada wartawan Jumat dini hari.
Setelah kendaraan dihentikan, petugas membuka pintu belakang dan menemukan 417 botol miras berbagai jenis dan merek yang siap diedarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Tidak hanya miras yang kami sita; kendaraan serta sopir dan kernetnya juga kami amankan untuk ditindaklanjuti,” tambah AKP Hartono.
Dalam rangka menjaga situasi menjelang Pilkada 2024 agar tetap kondusif, AKP Hartono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli KRYD, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.
Kami berkomitmen memastikan situasi tetap kondusif menjelang Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
AKP Hartono juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang merugikan atau mengganggu ketertiban masyarakat lainnya, tutupnya. (Indra Jaya)