Nganjuk Jatim, tribuntipikor.com
Dijumpai tim investigasi dan awak media pada Selasa 10 September 2024 pukul 11.10 Wib. Tepatnya berada di Desa Talon, Kecamatan Rejoso, kabupaten Nganjuk Jawa Timur sebuah proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) dengan panjang 300 M, disinyalir tidak ada pengawasan penuh dari pihak Dinas PUPR setempat maupun pelaksana kontraktor. sehingga terkesan dalam pelaksanaan pengerjaannya tak terarah bahkan amburadul,
Hal itu karena saat para pekerja ditanya siapa dan mana mandornya tidak ada mengakuinya bahkan saling lempar batu sembunyi tangan. “semua pekerja atau kuli bangunan baru ikut kerja sehari dua hari jelasnya.
Lebih lanjut ketika ditanyakan dimana papan namanya (PIP), seseorang mengaku bernama Agus menunjukkan kearah barat jauh dari lokasi dan ternyata PIP tidak tertancap atau terpasang dengan baik, namun hanya tertaruh dibawah pepohonan bersandarkan tembok pagar.
Disamping itu, tampak cara menaruh bahan matrialnya semrawut sehingga berdampak serta sangat mengganggu para pengguna jalan, tentunya hal ini terkesan ngawur, bahkan banyak dikeluhkan warga setempat, terutama para tokoh masyarakat dari Desa Jintel.
Dikutip: Tiga (3) Proyek yang dianggarkan dari APBD TA 2024 oleh Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk dengan Nama Kegiatan: Konsolidasi Pekerjaan Kontruksi Pembangunan TPT Talon – Tinampuh, Kec. Rejoso, Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Jintel, Kec. Rejoso, serta Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Musirlor, Kec. Rejoso . Nomer SPK : 622/3447/15BM/411.313/2024 . Tanggal 29 Juli 2024 dengan waktu 60 hari , Nilai SPK Rp. 555.360.000,00 Penyedia Jasa : CV. Tugu Mas. Berdampak menjadi polemik dipublik.
Sebab, kondisi pengerjaannya yang acak acakan, dalam penafsiran akan terlambat dan tidak tepat jangka waktunya, karena hingga sekarang belum memperoleh 30%. Selain itu tentang matrial tampak kwalitasnya diragukan bilamana mengacu pada kondisi tanah gerak.
Sardi selaku Kepala Desa Jintel, Kec. Rejoso saat dikonfirmasi berkenaan dengan wilayah desanya oleh Media ini bersama 2 rekan media lain pada hari itu pula menyampaikan, jika proyek tersebut dari daerah “memang TPT nya ikut Talon tetapi koordinasinya dengan Jintel itu mas” paparnya.
Disisi lain, Kabid PU Binamarga Kab. Nganjuk, Ony Supriyono ketika hendak dikonfirmasi dikantor pada Selasa, 10 September 2024 pukul 11.45 Wib. sedang tidak ada di tempat, juga Gunawan Widagdo.MSi. sebagai Kadis PUPR juga tidak tampak ada.
Olehnya melalui media tribuntipikor.com selaku pilar ke 4 dan sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta kepada seluruh jajaran, khususnya Dinas BPKP, pemangku kebijakan, pihak APH agar segera menindaklanjuti temuan dan bahwa sampai sekarang awak media ini terus memantau terkait proyek tersebut. (Sm)
Editorial: Korwil Jatim.