Cirebon, tribuntipikor.com
Polsek Talun melakukan sambang dengan salah satu bengkel yang berada di Perumahan Arum Sari Desa Cirebon Girang Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, Senin (09/09/2024). Kegiatan tersebut menindaklanjuti maraknya masyarakat terutama remaja masih banyak yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolsek Talun, AKP H. Suhada., SH., MH., menekankan kepada pemilik bengkel tersebut agar tidak melayani masyarakat atau pelajar yang hendak mengganti knalpot sepeda motornya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Hal ini juga bentuk langkah preventif dari pihak Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong. Kita himbau pemilik bengkel tidak membuat atau memasang knalpot brong, karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar,” katanya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan untuk mengantisipasi keberadaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan melalui hmbauan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap humanis.
“Kami juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat untuk ikut peran aktif dalam menjaga keamanan guna menciptakan. Khususnya dalam mencegah anak-anaknya yang masih remaja menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujarnya.
Pengelola bengkel menyambut baik himbauan dari Patroli Polsek Talun. Bahkan, turut menyampaikan terimakasih atas saran dan masukannya serta siap untuk tidak menjual ataupun melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.(indra jaya)