Situasi Poltik Menjelang PILKADA DiKabupaten Lampung Timur Memanas

Lampung timur, tribuntipikor.com

Menyusul tidak diterimanya pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo – Ketut Irawan yang ditolak Komisi Pemilihan Umum LAMTIM. Dari pantauan Tribuntipikor.com rabu, 04 September 2024 Pasangangan Dawam – Ketut yang diusung Partai PDI Perjuangan tiba di Kabupaten Lampung Timur pada hari perpanjangan, tepatnya pukul 19.50 WIB. namun hingga pukul 23.59 WIB. pendaftaran pasangan tersebut tidak diterima KPU Lampung Timur. Alasan pihak KPU, berkas pendaftaran pasangan calon tersebut belum dapat diunggah melalui sistem informasi (Silon). Terutama terkait rekomendasi dari PDIP. Karena sebelumnya PDIP telah menerbitkan rekomendasi untuk pasangan Ela Siti Nuryamah – Azwar Hadi. Sehingga berkas B-1 KWK atau rekomendasi dari PDIP tidak dapat diunggah melalui SILON, menurut KPU yang dapat mencabut B-1 KWK PDIP untuk pasangan Ela-Azwar adalah admin koalisi pengusung pasangan ELSA terkait pencabutan dukungan PDIP tersebut.Tidak diterimanya pendaftaran pasangan Dawam-Ketut yang diusung PDIP membuat situasi sempat memanas. Pasalnya masyarakat pendukung Dawam-Ketut mendesak KPU agar menerima pendaftaran secara manual bila SILON belum dapat dibuka. Para pendukung sempat berusaha masuk kedalam KPU untuk meminta kejelasan, namun niat mereka masuk tidak dapat terlaksana karena pintu masuk KPU dijaga ketat aparat petugas pengamanan dari POLRES Lampung Timur. Kendati mendapat desakan dari massa, KPU tetap tidak mau menerima pasangan Dawam-Ketut hingga berakhir batas waktu yang telah ditetapkan. Menanggapi hal itu, ketua DPC PDIP Lampung Timur Ali Johan Arif menyatakan PDIP akan mengambil langkah hukum atas penolakan KPU terhadap pendaftaran Pasangan Dawam-Ketut.(Ram)

Pos terkait