Paslon Pilkada 2024 Kabupaten Ciamis Herdiat Sunarya Dan Yana D Putra, Akan Lawan Kotak Kosong

Ciamis, tribuntipikor.com

05/09/2024, Batas waktu perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pilkada serentak 2024, di Kabupaten Ciamis telah berakhir.

Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani yang didampingi para komisionernya, dalam konferensi pers menyampaikan kepada awak media, bahwa perpanjangan pendaftaran selama empat hari telah berakhir.

Perpanjangan selama tiga hari yaitu dari tanggal 2,3,4, September 2024, dan berakhir pada hari Rabu 04/09/2024 pukul 23.59 WIB.

Sebenarnya KPU Ciamis menunggu dua parpol yang tidak mendukung yaitu parpol Hanura dan PSI, ternyata sampai pada batas akhir tidak ada yang mendapaftarkan lagi di Kabupaten Ciamis.

Berarti hanya ada paslon tunggal yang didukung 15 parpol, yaitu Dr. H. Herdiat Sunarya dan wakilnya H.Yana D Putra.

Berarti mutlak di Kabupaten Ciamis pilkada serentak 2024 sebagai pasangan yang melawan kotak kosong yaitu, calon Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya dan wakilnya H. Yana D putra.

Secara nasional keseluruhan pilkada sebanyak 43 daerah di Jawa Barat.
Hanya saja yang melawan kotak kosong yaitu hanya di kabupaten Ciamis, pungkas Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani.

Egy Jhont

Pos terkait