Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com
Tim gabungan Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) Polsek Indralaya bersama berbagai instansi terkait berhasil memadamkan kebakaran yang melanda lahan seluas sekitar 11 hektar di Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Kebakaran yang terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024, dari pukul 18.00 hingga 23.00 WIB ini menyebabkan asap tebal yang masih tersisa meskipun api telah berhasil dipadamkan.
Menurut laporan dari Polsek Indralaya, kebakaran tersebut terjadi di lahan gambut yang berbatasan dengan Desa Parit. Kondisi lahan yang terdiri dari kayu gelam, kebun sawit, dan rumput purun menyulitkan proses pemadaman, namun berkat kerjasama tim gabungan, api berhasil dikuasai sebelum menyebar lebih luas.
“Kami bersama tim gabungan dari TNI, BPBD, Manggala Agni, serta dibantu oleh warga setempat, bekerja keras memadamkan api menggunakan peralatan manual seperti mesin pompa jinjing,” ungkap Kapolsek Indralaya. “Meskipun api sudah berhasil dipadamkan, namun lahan yang terbakar masih menyisakan asap, dan kami terus memantau area tersebut untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali menyala,” jelasnya.
Pelaksanaan kegiatan mitigasi dan pemadaman ini melibatkan 15 personel Polri, 6 personel TNI, 15 personel dari BPBD, 12 personel dari Manggala Agni, dan 10 warga setempat yang turut membantu dalam upaya pemadaman. Meski tidak ada bantuan unit water bombing, tim berhasil memadamkan api dengan upaya manual. Kondisi lahan yang sulit dijangkau dan karakteristik tanah gambut yang mudah terbakar menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan kebakaran ini.
Kapolsek Indralaya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran. “Kami sangat mengharapkan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar lahan. Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut. “Kami akan terus menyelidiki asal mula kebakaran ini dan mencari tahu apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” tegas Kapolsek. Lanjutnya, “Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku pembakaran,” tegasnya.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Ogan Ilir selama beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, pemerintah setempat terus meningkatkan upaya pencegahan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak buruk dari pembakaran lahan.
”Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan. Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan akan terus ditingkatkan, dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan kita,” tutup Kapolsek Indralaya dalam pernyataannya.
Kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman serius yang harus dihadapi bersama. Kerjasama yang solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini. Diharapkan dengan adanya langkah-langkah pencegahan yang intensif, kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (Mei.S)