SUMBAWA BESAR NTB, tribuntipikor.com
Dua dari empat terduga pelaku Narkoba yang ditangkap satuan Pos TNI AL Labuh Pade, Kecamatan Utan, akhirnya dilepas kepolisian setempat.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, dua orang memenuhi unsur untuk menjadi tersangka. Yaitu yang menguasai barang dan memiliki barang. Sedangkan yang dua orang, hanya pemakai,” kata Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gde Junaidi, SH.S.Ik, dikonfirmasi wartawan, Senin (19/8).
Kapolres mengakui, dua terduga sudah dilepaskan pihaknya. Karena belum cukup bukti dan tidak ada kaitan rangkain ke barang bukti yang disita. Ia juga menegaskan, proses hukum terhadap para terduga dilakukan dengan gelar perkara. Itupun melibatkan pihak TNI AL sebagai saksi.
Sebelumnya Kepala Desa Labuhan Aji, Kecamatan Labuhan Badas, Sofian, mengakui telah melihat satu dari dua terduga pelaku narkoba yang ditahan TNI AL lalu, berada dan kembali ke desa. Sementara yang lainnya atas informasi warga juga sudah kembali.
“Saya melihat yang satu orang ada dan kembali di desa. Warga menginformasikan yang satu orang juga sudah berada di desa,” kata, Sofian.
Sementara itu Komandan Pos AL Labuh Pade, Lettu Laut Rahman, baru mengetahui dua terduga pelaku berada diatas kapal penyeberangan ke Labuhan Aji. Itupun atas laporan anak buahnya.
Menanggapi informasi dua pelaku yang dilepas kepolisian setempat, Rahman menyayangkan, tidak ada informasi ke pihaknya. Seharusnya, pelaku yang berstatus pemakai tidak dilepas begitu saja. Minimal pembinaan dan rehabilitasi melalui Badan Narkotika Nasional (BNN). Apalagi, kata dia, hasil tes urin kedua keempatnya mengakui memakai narkotika jenis sabu tersebut.
“Saya koordinasi dengan penyidik narkoba tadi, dua orang itu hari Kamis besok akan dibawah ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi. Tapi tetap ada sangkut pautnya dua terduga itu, buktinya sama sama makai barang disitu,” kata Rahman merespon Kepolisian setempat.
Rahman menegaskan pihak TNI AL tidak menerima jika terduga itu dilepas begitu saja. Seharusnya, memang aturannya jika pemakai maka minimal direhabilitasi ke BNN. Bukan dilepas begitu saja.
“Jika ada pelepasan atau terduga dua pelaku berkeliaran atau dilepas begitu saja, kami akan pertanyaan itu kepada kepolisian,” demikian, Rahman.
Sebelumnya, Komandan AL NTB, Kolonel Laut (P) Waluyo, memimpin konfrensi pers penangkapan terhadap empat terduga pelaku pengedar narkoba. Penangkapan tersebut dilakukan personel TNI AL wilayah Pos Labu Pade, Kecamatan Utan.
Empat orang terduga tersebut antara lain, IS 28 tahun, T 22 tahun, AJ 18 tahun dan AS 24 tahun. Keempat orang tersebut warga Desa Sebotok dan Desa Labuhan Haji, Kecamatan Badas, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Keempatnya, diamankan TNI AL beserta barang bukti berupa 15 paket sabu siap pakai. Dan HP merk Vivo.
( Irwanto )