Cirebon, tribuntipikor.com
Berbagai kasus di Indonesia seperti terasa tak kunjung berhenti bahkan makin lama semakin menggurita ,baik ditingkat pemerintah pusat , daerah dan sampai ketingkat yang paling rendah pun tidak mau ketinggalan . upaya pemerintah melakukan pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari masyarakat karena korupsi kolusi dan Nepotisme adalah ancaman yang sangat menakutkan bagi bangsa Indonesia , korupsi di ibaratkan seperti penyakit kanker yang mematikan ,ini dapat dilihat mental para pejabat ,maka program dari pemerintah harus bekerja ekstra melakukan revolusi bagi pejabat agar bangsa yang kita cintai akan terselamatkan. Bapak Kejati Jabar bersama satuan tugas khusus , Kejati Jawa barat di minta terjun langsung penyelidikan pemanggilan langsung kepala sekolah SMA Negeri sekabupaten Cirebon terkait adanya dugaan penyelewengan oleh oknum oknum kepala sekolah terhadap penggunaan dana bos tahun Anggaran 2020/2021.
Operasional sekolah yang dikucurkan pemerintah pusat diduga jadi bahan Bancakan bagi oknum oknum kepala sekolah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengelola dana bos .
Kepala sekolah negeri 1 sumber kab Cirebon kasanudin Johari SPD yang selaku merangkap ketua mkks SMA se kab Cirebon ketika dikonfirmasi oleh wartawan Tribun Tipikor terkait surat konfirmasi pengelolaan dana bos pengelolaan dana bos tahun Anggaran 2020/ 2021 yang notabene melakukan pembelajaran melalui daring karena masa covid. Kepala sekolah menyatakan bahwa saya telah menyerahkan surat konfirmasi surat kabar umum Tribun Tipikor kepada kejaksaan negeri dan polres kabupaten Cirebon dan pihak kejaksaan mengatakan jangan takut karena hal ini nantinya ke kami dan lebih lanjut kepala sekolah mengatakan bahwa tahun 2022 saya sudah diperiksa dirjen dan Inspektorat sambil meninggalkan wartawan.
Kepala kejaksaan Tinggi Jawa barat katarina Endang SH MH melalui penkum kepada Awak media Tribun Tipikor mengatakan akan membentuk Tim yang diharapkan dapat mengungkap dan mengusut dugaan penyelewengan korupsi dengan mendatangi sekolah negeri se kab Cirebon guna melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana bos (Bantuan operasional sekolah) yang dikucurkan pemerintah pusat yang diduga jadi bahan Bancakan Oknum oknum kepala sekolah dengan memanfaatkan jabatannya sebagai pengelola dana bos untuk diminta keterangan dan pertanggung jawaban oleh kepala sekolah dan bendahara Dana bos apakah ada ditemukan kerugian negara atau tidak.
Terpisah Kabid kepala cabang dinas pendidikan ( KCD X) melalui kasi pengawas dinas pendidikan kabupaten Cirebon mengatakan peran seluruh komponen masyarakat LSM maupun media sangat diharapkan untuk mengawasi penggunaan dana bos dia menjelaskan pengelolaan dana bos disetiap sekolah yang mau menerimanya mengacu pada Permendikbud untuk penggunaan nya dan sangat tegas dan jelas aturannya , tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggung jawaban keuangan dana bos terangnya pada Tribun Tipikor ketika ditemui diruang kerjanya lebih lanjut pak kasi mengatakan wartawan lebih baik langsung menemui kepala sekolah SMA negeri 1 sumber yang sekaligus menjadi ketua MKKS di kab Cirebon mengenai penggunaan dana bos silakan ia awasi itu kan uang negara siapa pun bebas.
( Asep &TIM)