MELAKUKAN AKTIVITAS JUAL BELI BBM DIDUGA ILEGAL

Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com

Melakukan aktivitas jual beli BBM diduga ilegal, dengan cara buka di malam hari agar bisa mengelabuhi Aparat Penegak Hukum (APH).
Ini terbukti dari pantauan awak media di lapangan pada Senin, 12 Agustus 2024, terlihat jelas banner imbauan polisi terpasang, dipagar tempat operasi jual beli BBM diduga ilegal. Kemudian pada saat malam harinya awak media menemukan mobil tangki BBM membawa minyak jenis solar diduga ilegal masuk ke lokasi gudang yang sudah ada imbauan polisi berlokasi di Desa Harapan Kec. Pemulutan Kab. Ogan Ilir Prov. Sumsel.
Namun menurut masyarakat sekitar gudang tersebut yang namanya minta dirahasiakan dengan alasan keselamatan jiwanya, Senin (12/08/2024) mengatakan bahwa, aktipitas jual beli BBM diduga ilegal berjalan di malam hari, kalau dulu sebelum dipasang banner imbauan polisi, beroperasi siang dan malam hari, namun sekarang hanya malam hari,” ungkapnya.
Ditempat yang sama salah seorang warga sebut saja namanya kanco mengatakan, “Kami masyarakat mengharapkan kepada pihak pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dan pihak kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku kepada para oknum yang melakukan bisnis BBM diduga ilegal karena hampir setiap malam ada kegiatan jual beli BBM diduga ilegal, Kami takut terjadi kebakaran di Desa ini, karena sudah banyak kejadian kebakaran akibat BBM diduga ilegal,” harapnya. (Mei. S dan tim)

Pos terkait