BANDUNG BARAT, tribuntipikor.com
Kamis 8 Agustus 2024, Tempat : Aula Kantor Kecamatan Cipongkor Jl. Raya PLTA Saguling No. 1 Kec. Sindangkerta KBB
Camat Cipongkor Kapolsek Sindangkerta/ Cipongkor
Danramil 0902 Sindangkerta/ Cipongkor
Ketua TP PKK Kec. Cipongkor
Ketua Pokja IV TP PKK Kecamatan Cipongkor
Kepala Puskesmas Cipongkor
Kepala Puskesmas Citalem
Kepala UPT KB Kec. Cipongkor
Ketua MUI Kecamatan Cipongkor
Kepala KUA Cipongkor
Kepala Upt Pendididkan Cipongkor
Petugas Gizi Puskesmas Cipongkor dan Puskesmas Citalem
TKSK Kecamatan Cipongkor
PPJ (Pendamping Posyandu Juara)
Pendamping Kecamatan
PT. BGR Logistik IndonesiaKepala UPT Pertanian
Pengawas Sekolah/Dinas Pendidikan Kepala Desa se wilayah Kecamatan Cipongkor
Ketua TP PKK Desa Se Kecamatan Cipongko
kegiatan Lintas Sektoral dalam rangka musyawarah Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.
Kasi PMD Kecamatan Cipongkor
Sambutan dari
Camat Cipongkor
Kapolsek Sindangkerta/Cipongkor
Danramil Sindangkerta/Cipongkor
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Cipongkor
Penyampaian Laporan Konvergensi Stunting dari Bidang Gizi Puskesmas Cipongkor
Diskusi Rancangan Usulan Korvegensi Stunting
Penetapan Usulan Kegiatan Prioritas Berdasarkan Persentase Laporan Konvergensi Pencegahan Stunting
Pada kesempatan sambutan AKP DEDEN INDRAJAYA, S.H., M.M selaku Kapolsek telah menyampaikan pesan yang diantaranya sbb
Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama mendukung program pemerintah terutama mengenai percepatan penanganan penurunan stunting khususnya di wilayah Kecamatan Cipongkor
penanganan stunting ini sangat penting sekali oleh karena itu kepada seluruh stakeholder untuk bekerja serius dalam penanganan stunting
Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus kita dukung bersama-sama. bahkan presiden telah mengeluarkan perpres nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting ini.
Yang mana, implementasi dari peraturan presiden tersebut adalah telah disusunkannya rencana aksi nasional pasti (ran-pasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting, karena stunting ini termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini, maka, untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku. artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi, Spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini.
d. Makanya dalam kesempatan ini, saya mengajak kita semua, untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitasnya, dengan membangun sinergi, kolaborasi dan akselerasi, bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, penguruan tinggi, serta pihak-pihak lainnya. karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat, serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia, dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.
Ingat, target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, untuk realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama, oleh karenanya, dalam setiap kesempatan selalu saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggung jawab, karena penanganan stunting tanggung jawab bersama, bukan tanggung jawab dinas kesehatan maupun dinas kependudukan dan keluarga berencana semata.
e. saya mengajak agar memastikan perangkat daerah Kecamatan Cipongkor yang termasuk kedalam intervensi sensitif dan spesifik telah memasukkan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dalam dokumen rencana daerahnya. jika tidak termuat dalam dokumen rencana kerjanya, segera lapor dan dievaluasi.
f. Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bekerjasama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pilkada serentak tahun 2024 diantaranya agar tidak terprovokasi dengan berita² bohong (Hoax) yang dapat memecah belah persatuan, dan tetap menjaga persaudaraan dan menghormati setiap perbedaan.
g. Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 79 tanggal 17 Agustus 2024, mengajak kepada seluruh elemen maysarakat untuk meningkatkan rasa nasionalisme yang diantaranya dengan memasang bendera merah putih di masing² halaman rumah, fasum, dan tempat keramain.
a. Kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat berjalan lancar.
b. Program pemerintah terkait penanganan penurunan stunting dapat terlaksana dengan lancar, aman & kondusif.(Indra jaya)