Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Tak hiraukan edaran dan/atau instruksi pemerintah melalui Kemendikbud, diduga (SMKN.1) Sekolah Menengah Kejuaraan Negeri 1 Sambeng, Jl. Raya Pasar Legi No.1, Kecamatan Sambeng. kabupaten Lamongan. Jawa Timur kesekian kalinya melakukan penahanan ijasah siswanya bahkan masih berlakukan pungutan liar (Pungli) pada siswa-siswi atau anak didiknya,
Tampaknya pihak Kepala sekolah tidak memperdulikan lagi apa yang menjadi edaran dan/atau instruksi dari Kemendikbud bahwa sudah tidak diperbolehkan lagi adanya tarikan atau pungutan dengan dalih apapun disetiap sekolah, hingga sampai sekarang lagi-lagi diduga masih ada penarikan uang SPP bulanan, tetapi bayarnya 1 tahun sekali yakni kelas 1 bayar 2 juta, kelas 2 bayar 2 juta, dan kelas 3 bayar SPP 3 juta dalam 1 tahun sekali.
Sementara bila ditilik kembali bahwa seluruh sekolah sudah mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah, mulai BOS juga DAK dari pusat, BPOPP dari Pemprov, PIP, bantuan sarpras dari Pemprov, dan sumbangan tidak mengikat dari CSR. Belum lagi ditambah dari Gubernur Khofifah dengan program tistasnya pada jenjang sekolah SD hingga SMA.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini dengan judul: Banyaknya Ijasah Yang di Tahan, Diduga SMKN 1 Sambeng Lamongan Sarang Pungli
Dugaan kali ini, merujuk dari apa yang disampaikan oleh beberapa Humas SMKN 1 Sambeng dengan inisial (C) dan (A) serta komite (M), Kepada awak media tribuntipikor.com Senin tanggal 29 Juli 2024 dirinya membenarkan bahwa pihak sekolah masih menarik pungutan termasuk uang seragam sejumlah 2,5 juta, untuk murid baru tahun ajaran 2024, uang gedung 2,5 juta per siswa. (didapat dari keterangan sejumlah wali murid) katanya.
Seperti, dipenerimaan siswa / murid baru ditahun 2024 sesuai kuota/pagunya, sebanyak kurang lebih 360 Siswa langsung mendapat bantuan PIP senilai 900 ribu per siswa dan saat pengambilan, bersama siswa kelas 2, kelas 3 dan kelas 3 yang sudah lulus dapat PIP, berangkat dengan menggunakan 4 armada bus Wiji dan elef antar jemput. Konon pengambilan uang di Bank BNI kabupaten Babat. Namun anehnya, kemudian uang di minta oknum guru SMKN 1 Sambeng.
Disisi lain, usai kelulusan dan perpisahan, siswa SMKN 1 Sambeng juga mengadakan tour ke Bali dengan membayar uang 1.250.000,- per siswa namun tidak koordinasi sama wali murid.
Lebih mirisnya lagi, ada sejumlah siswa sudah berjalan 5 bulan ini, ijasahnya belum diberikan dan masih di tahan pihak sekolah, karena belum dapat melunasi terkait pembayaran.
Kiranya semenjak dikepalai oleh Kepala sekolah Muhammad Subkan, S.Pd banyak indikasi-indikasi dugaan adanya pungutan liar (Pungli) di SMKN 1 Sambeng, hingga lagi-lagi berdampak pada penahanan ijasah, sementara hingga berita ini di unggahpun Kepsek Subkhan belum pernah bisa dikonfirmasi atau di temui diruang kerjanya.
Namun demikian, media tribuntipikor.com sebagai pilar ke 4 pemerintah yang juga selaku Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten bilamana tidak ada tindak lanjut dari pihak yang berwenang, akan tetap memantau terus adanya dugaan pungli serta siswa yang sudah lulus dan ijasahnya belum di berikan alias masih ditahan pihak sekolah. (Spn)
Reporter: Kabiro Lamongan
Editorial: Korwil Jatim