Miris PADes Desa Poto Tano Di duga Kepala Desa Tak Ikut Aturan

Sumbawa Barat .NTB, tribuntipikor.com

Proses inventarisasi aset Desa adalah salah satu masalah bagi pemerintah desa, banyak aset Desa yang sulit di kelola karena berbagai kebijakan kepala desa yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku .

Transparansi dan keterbukaan penyelenggaraan pengelolaan aset desa harus terbuka bagi semua pihak , masyarakat berhak menerima informasi mengenai tujuan ,sasaran dan hasil pengelolaan aset desa .

Tokoh masyarakat dan BPD desa Poto Tano kepada Awak Media tribun Tipikor .com kamis 18/07/2024 menguraikan seluruh proses dan kegiatan pengelolaan aset desa dari ususlan hingga pencapaian hasil harus dapat dipertanggung jawabkan pada semua pihak terutama masyarakat ,
Karena pengelolaan aset desa harus di dukung adanya ketepatan jumlah dan nilai barang dalam mengoptimalisaskan pemanfaatan

Pembangunan Masjid yang di gelar dalam rapat kordinasi bersama toga ,Toma Tomu dan perangkat Desa Poto Tano pada tahun 2019 menyepakati bersama terkait penjualan aset desa yang di peruntukan untuk pembangunan Masjid yang akan dikelola lewat Rekening desa, dan ternyata beralih pengelolaan kepada panitia pembangunan Masjid, ada apa……??

Aset yang di miliki oleh desa harus di kelola dan di manfaatkan sebaik baiknya oleh pemerintah desa bukan kepada panitia pembangunan Masjid.
karena jelas merunut yang diamanatkan pada UU No.6 Tahun 2014 bahwa pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat di samping meningkatkan pendapatan desa dan diharapkan mampu mendorong lahirnya inisiatif dan kreatifitas warga desa.” Ungkap salah seorang tokoh

Kepala desa Poto Tano Adi Muliadi saat di konfirmasi media ini lewat komunikasi seluler , mengiyakan hasil penjualan Tanah aset desa yang di serahkan kepada Panitia pembangunan Masjid ,untuk bisa menyelesaikan pembangunan Masjid edan jelas uang hasil penjualan tanah desa tidak serahkan atau di kelola melalui Rekening desa ,” Ujar Adi Muliadi

Tanah desa di jual yang di peruntukan untuk pembangunan Masjid 100% uang tersebut di serahkan ke panitia pembangunan Masjid, upaya ini untuk memperlancar pengerjaan pembangunan Masjid.” Tutup Adi Muliadi.
Irwanto

Pos terkait