Bogor Kota, tribuntipikor.com
Polresta Bogor Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024 sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah, termasuk di titik-titik rawan pelanggaran.
operasi yang digelar selama 14 hari ini mengedepankan kegiatan Patroli Hunting System dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Untuk Kota Bogor sendiri dilaksanakan di seluruh wilayah, terutama titik-titik rawan pelanggaran seperti di Jalan Suryakencana, Jalan Siliwangi, Jalan Batutulis, dan simpang Cilebut” Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Ardi Wibowo.
Beliau mengatakan bahwa Dalam operasi ini, ada 62 personel yang diterjunkan ke lapangan dan ada delapan pelanggaran yang menjadi atensi petugas Satuan Lalu Lintas dalam Operasi Patuh Lodaya kali ini.
yakni mengemudi tanpa menggunakan helm. Kemudian tidak mengenakan sabuk pengaman. Pengendara yang melanggar batas kecepatan dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga menjadi atensi, imbuhnya.
Kemudian, beliau juga menyampaikan bahwa pengendara yang menggunakan ponsel saat mengemudi juga dinilai melanggar. Apalagi pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas.
Kami juga memberi atensi terhadap anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Juga yang berboncengan lebih dari satu penumpang, terangnya.(indra jaya)