Subang, tribuntipikor.com
Berdasarkan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomer 3 Tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 tentang Pembentukan Paskibra, pembentukan Paskibra dilakukan secara bertahap mulai dari rekrutmen dan seleksi, pemusatan pendidikan, pengukuhan Paskibra.
Hari ini Rabu, 17 Juli 2024 berlokasi di Lapang Alun alun Cisalak sebanyak 61 Siswa/ Siswi dari perwakilan sekolah SMK Almubarok, SMA1 Cisalak, SMK Bintara, SMA IT Bani Ma’sum, SMK Al Husna, MA Al Husna, SMK Persada, SMK dan SMA Pagelaran 3 mengikuti seleksi ke 2 Paskibra 2024 tingkat Kecamatan Cisalak yang dibuka langsung oleh Camat Cisalak serta unsur Pelatih, dan disaksikan oleh unsur Muspika Kecamatan Cisalak.
Dari 61 peserta calon paskibra yang di seleksi akan menghasilkan anggota Paskibra sebanyak 32 orang terdiri dari 20 petugas laki laki dan 12 orang petugas Perempuan yang akan mengikuti pelatihan petugas penggerek bendera persiapan Upacara Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia 2024. Tingkat Kecamatan Cisalak.
Unsur pelatih terdidari 1. Dinas Pendidikan Kecamatan Cisalak Asep Ahmad Kurniawan, SPd ( Kepala Sekolah SDN Pakuhaji 3 ) 2. Unsur TNI Serka Heru Dianto ( Bhabinsa Desa Darmaga Koramil 0505 Tjs/Clk) 3. Unsur Polri Aipda NHA Budiman, S. H. ( Bhabinkamtibmas Desa Darmaga Polsek Cisalak).
Camat Cisalak Sumardi, S. STP., M. AP. Dalam pembukaan seleksi Paskibra menyampaikan pesan ” Kepada peserta yang tidak terpilih jangan berkecil hati terus untuk bisa berkarya dan berprestasi disekolah, masih banyak bidang prestasi prestasi disekolah. Untuk menjadi anggota Paskibra masih banyak kesempatan tahun berikutnya. Kepada 32 siswa/siswi yang terpilih sebagai anggota Paskibra, harap menjaga pisik yang kuat dan mental yang baik serta rajin mengikuti latihan, menerima saran dan arahan dari pelatih. Juga minta restu terhadap kedua orang tua.” Tutur Camat Cisalak
Camat Cisalak menambahkan bahwa Khusus untuk Kecamatan Cisalak sudah punya baju seragam Paskibra Kecamatan.
Selama pelatihan juga peserta akan dilengkapi dengan kaos seragam beserta topi.
Dalam penyeleksian anggota Paskibra, Aipda NHA Budiman, S. H. Menjelaskan bahwa ” Ada tiga katagori penilaian yakni Pengetahuan Tentang Baris Berbaris (PBB), mental dan pisik.
Sementara calon Anggota Paskibra harus memenuhi persyaratan, diantaranya :
- WNI
- Calon Paskibra adalah pelajar kelas 10 dengan minimal 16 Tahun hingga 18 Tahun
- Memiliki Izin tertulis dari Kepala Sekolah
- Mendapat persetujuan tertulis dari orang tua atau wali
- Mengisi dan menandatangani surat pernyataan kesediaan
- Mematuhi aturan pembentukan dan pelaksanaan tugas paskibra 2024
- Nilai akademik minimal katagori baik
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dan fasilitas kesehatan setempat
- Mempunyai tinggi badan dan berat badan yang ideal.
- Mempunyai bentuk kaki yang masuk kepada kiteria anggota paskibra.
Kami unsur pelatih dalam pelaksanaan penyeleksian anggota paskibra akan bekerja sebaik baiknya dan siap memberikan pelatihan kepada 32 anggota paskibra sampai waktu yang telah ditentukan” Pungkas Aipda NHA Budiman pelatih dari unsur Polri Polsek Cisalak.
( Oo. S )