Lagi-lagi Di Pati, Penyelundupan 17 Unit Motor Bodong Berhasil Berhasil Digagalkan Oleh Polresta Pati. Ditutup Kasur Dan Lemari !

PATI, tribuntipikor.com

Kasus penyelundupan motor bodong di Kabupaten Pati kembali mencuat. Terbaru, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 17 motor bodong ke Luar Jawa.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, kasus ini terbongkar saat anggotanya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada truk terparkir di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Truk tersebut bermuatan belasan sepeda motor.

Anggotanya pun mendatangi lokasi. Benar saja, terdapat truk di lokasi. Di dalamnya ada sekitar 17 sepeda motor dari berbagai merek. Setelah diperiksa, belasan motor itu tak bersurat lengkap alias bodong.

”Kemudian, setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 kendaraan roda dua yang hanya memiliki STNK. Kemudian kami langsung mengamankan truk tersebut beserta belasan sepeda motor yang dimuat pada Selasa, 9 Juli 2024 sekira pukul 11.00 WIB,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media , Kamis (11/7/2024).

Selain truk dan sepeda motor, polisi juga mengamankan sopir truk, yaitu AM (28). Warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Tlogowungu itu kemudian digelandang ke Markas Polresta Pati.

Kasat menyebut, berdasarkan keterangan dari AM, belasan sepeda motor bodong yang dimuat itu diambil sang sopir sehari sebelumnya dari luar Pati. Rencananya, sepeda motor tanpa dokumen lengkap itu akan dikirim ke luar Jawa.

”Truk yang mengangkut sepeda motor itu berada di Tanjungsari, karena memang sopirnya ini menunggu waktu keberangkatan,” tutur Kasat Reskrim.

Sambil menunggu keberangkatan tersebut, truk yang bermuatan motor bodong itu diparkir dulu di sekitar area rumah sopir truk atau AM. Namun, sebelum misinya berhasil, aksi penyelundupan itu keburu tercium oleh kepolisian.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dengan kasus tersebut. Tak menutup kemungkinan terdapat pelaku lainnya dalam kasus penyelundupan motor bodong ini.

Andi Prasetyo

Pos terkait