Lampung Selatan, tribuntipikor.com
Forum Media Natar (Formena) Menyoroti adanya temuan BPK Perwakilan Lampung terkait realisasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 1 Natar dan SMP Negeri 3 Natar Lampung Selatan.
Ketua Forum Media Natar Kartarina mengatakan Dana BOSP seharusnya dipergunakan dengan sebaik-baiknya supaya bisa bermanfaat bagi sekolah.
“Kenapa bisa masuk dalam temuan BPK tentunya ada kesalahan dalam penggunaan Dana BOSP tersebut semoga ini bisa jadi bahan evaluasi Disdikbud Lampung Selatan” Ucap Kartarina, Jumat (12/7/2024).
Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menemukan Realisasi Belanja Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) pada 59
Sekolah di Lampung Selatan Tahun 2023 Tidak Sesuai Petunjuk Teknis Sebesar Rpl 44.114.382,40, Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya Sebesar Rp 66.111.424,00, dan Tidak Didukung Dokumen Pertanggungjawaban Sebesar Rp l9.554.000,00.
Dalam LHP nya BPK merinci 59 Sekolah termasuk SMP Negeri 1 Natar dan SMP Negeri 3 Natar yang realisasi penggunaan dana BOSP nya menjadi temuan.
Realisasi Belanja Dana BOSP tidak sesuai dengan kondisi senyatanya pada
sembilan sekolah sebesar Rp 66.111.424,00.
Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban dana BOSP secara
uji petik serta hasil konfirmasi kepada pihak sekolah, diketahui bahwa terdapat
realisasi belanja dana BOSP yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya.
Realisasi belanja tersebut berupa konsumsi kegiatan, belanja alat tulis kantor,
belanja bahan kebersihan, langganan koran, serta barang dan jasa lainnya.
Berdasarkan tabel diketahui terdapat realisasi dana BOSP yang tidak sesuai kondisi senyatanya untuk SMP Negeri 1 Natar sebesar Rp 20.914.646,00 dan SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp 20.358.000,00.
Sumber : LHP BPK Nomor 34B/LHP/XVIII.BLP/05/2024 Tanggal : 2 Mei 2024
(Edoy)