Kepsek SDN 035 Soka beserta jajaran pendidik dalam pelaksanaan PPDB mengikuti aturan pemerintah

Kota Bandung, tribuntipikor.com

PPDB merupakan langkah pemerintah dalam penjaringan siswa siswi melalui kementerian pendidikan yang diarahkan ke setiap instansi sekolah baik SMA/ SMK ,SMP maupun SD.

Dalam pelaksanaan PPDB diatur sesuai koridor yang telah ditetapkan oleh pemerintah itu sendiri yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh setiap kepsek tenaga pendidik dalam penerimaan siswa siswi nya dengan terarah.

Seperti yang dilakukan kepsek SDN 035 Soka pak Agus Supriadi , SPD,MM dalam pelaksanaan PPDB dibantu oleh tenaga pendidik yang dibentuk panitia dalam pelaksanaan PPDB selalu mengikuti aturan pemerintah tanpa adanya calo atau pun calo

Semoga dengan kinerja kepsek SDN 035 soka bisa menjadi acuan dalam penerimaan PPDB harus sesuai koridor yang ditetapkan oleh pemerintah melalui disdik masing masing.

Budi

Pos terkait