Pembangunan Menara Telekomunikasi di Desa Mojoagung Selaras Program Bupati Tuban

Tuban Jatim, tribuntipikor.com

Di era digitalisasi seperti sekarang, tentunya akses yang cepat dan optimal untuk layanan telekomunikasi adalah suatu keharusan. Menjawab persoalan tersebut, olehnya, pembangunan menara telekomunikasi menjadi hal penting untuk memastikan bahwa hak masyarakat untuk mendapatkan akses yang memadai ke internet dan layanan telepon seluler bisa terpenuhi,

Sementara menurut data dari situs Pemkab Tuban, jumlah penduduk Tuban tahun 2023 mencapai 1.258.368 jiwa. Oleh karenanya, Pembangunan menara telekomunikasi sangat penting sehingga menjadikan salah satu program Bupati Tuban dalam upaya meningkatkan kualitas sarana telekomunikasi di seluruh wilayah pedesaan.

Tentunya outcome yang dapat diperoleh dari salah satu program Bupati Lindra ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, keamanan, maupun peningkatan dan percepatan dalam pelayanan publik.

Namun dalam implementasinya, proses menuju kemanfaatan masyarakat masih menemui banyak kendala. Diantarnya pemahaman masyarakat ihwal tata laksana pembangunan menara telekomunikasi. Seperti halnya pembangunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung, Kecamatan Soko.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto, S Pd mengatakan, pembangunan menara telekomunikasi harus memenuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait pembangunan menara telekomunikasi di Desa Mojoagung, kita akan cek dulu, apa pembangunan menara telekomunikasi tersebut sudah sesuai dengan syarat maupun prosedur yang telah ditetapkan pemerintah apa belum ?” kata Andhi, Kamis (20/6/2024).

Sementara, pihak perusahaan pengembang infrastruktur menara telekomunikasi di Desa Mojoagung menyebutkan, proses perizinan pembangunan menara telah dijalani sebagaimana prosedural yang ditetapkan pemerintah.

“Kita sudah melakukan apapun langkah prosedur sebagaimana ketentuan. Mulai rekomendasi desa maupun kecamatan. Begitupula rekomendasi terkait keterangan Ruang Kota maupun online single sub mission (OSS).

“Yang jelas, semua tahapan dalam proses perizinan sudah kami lalui. Apapun yang kami lakukan selalu berlandaskan asas prosedural,” kata pihak pengembang yang enggan disebutkan namanya.
Kami juga sudah konfirmasi dengan perangkat desa setempat juga menyampaikan pembangunan menara tersebut sudah sesuai prosedur. (Swd)

Reporter: Suwandianto
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait