Natar Lampung Selatan, tribuntipikor.com
Ibarat menepuk air didulang wajah terpercik sendiri ,pepatah itulah yang mungkiin layak diberikan kepada Kepala UPT yang satu ini, bagaimana tidak,?? Dikala maraknya pemberitaan Media – Media Online tentang buruknya kinerja para KUPT yang menjadi perhatian dalam pengelolaan Restribusi Pelayanan Pasar tak terkecuali pasar natar.dan telah menjadi salah satu sorotan para Wakil Rakyat di DPRD Kabupaten Lampung Selatan karena adanya dugaan kebocoran dalam menarik Restribusi Pelayanan Pasar.
Disinyalir hal inilah yang menjadi akar masalah dari tidak tercapainya Pendapatan Asli Daerah dari sektor restribusi pelayanan pasar dibawah pengelolaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lampung Selatan yang ditargetkan 1,5 Miliar setiap tahun nya.seperti yang terpantau oleh awak media di pasar natar indikasi praktek pungutan liar terjadi karena tidak mengacu pada Perbub nomor 22 tahun 2017 sektor restribusi pelayanan pasar.
Dari penyusuran awak media di pasar natar didapati keterangan dari para pedagang mayoritas tidak ingin jati diri mereka dipublikasikan dengan alasan wedi mas (takut .red) mereka mengatakan bahwa baru semingguan ini tiap narik restribusi/salar pasar karcis juga diberikan. “ padahal mana pernah dulu dulu tiap minta salar dikasi karcis mas,mungkin karena beritanya udah viral kali ya mas makanya sekarang udah dikasi karcis, takut kesorot wartawan lagi kali mas .” terang salah satu pedagang.
Dari keterangan tersebut seakan meniscayakan keberatan KUPT pasar natar dengan Surat Sanggahanya yang tidak terima atas pemberitaan media online tertanggal 29 mei 2024, menyatakan penarikan restribusi di pasar natar telah sesuai perda dan Perbup . sanggahanya tersebut telah dimuat oleh media online sebagai Hak Jawab dari sumber yang diberitakan demi balance suatu pemberitaan.
Namun hal ini menjadi berbanding terbalik dari hasil penyusuran awak media dipasar natar justru menemukan Kembali carut marutnya penarikan restribusi pelayanan pasar dan diduga bukan peruntukanya, dimana para pedagang yang berdagang diatas tanah yang notabene bukan masuk wilayah tanah pasar milik PEMDA. diperkirakan tiga ratus lima puluhan pedagang lebih yang berdagang di atas tanah kuat dugaan bukan ranahnya pasar natar itu sendiri.yang menjadi pertanyaan para pedagang tersebut setiap harinya ditarik restribusinya oleh oknum petugas salar dengan dalih sudah ada perbupnya dan diperintah lansung oleh KUPT pasar natar .dari Narasumber yang tidak ingin dirinya dipublikasi menjelaskan para pedagang yang berdagang di area jalan padat karya diduga bukan wilayah tanah pasar milik PEMDA tersebut, ditarik Restribusinya dengan rincian :Ruko 5000,Los 2500,Hamparan 1500. “penarikan restribusi ini sudah dari dulu dan tanpa karcis, namun setoranya dikasi kemana kami juga gak tau ,”jelasnya.
Menurut hitungan jika diambil rata-rata 2000 maka ; 2000 x 350 pedagang x 30 hari = Rp 21.000.000,-x 12 bulan = Rp 252.000.000,- jadi pertanyaan besar ,kemanakah uang restribusi hasil penarikan dari para pedagang yang diduga berdagang bukan ditanah wilayah pasar natar tersebut DISETORKAN.>???? menjadi tugas kita Bersama sesuai tugas pokok dan pungsinya sebagai Control Sosial untuk mengawasi dugaan atau,indikasi yang disinyalir menyalah gunakan Jabatanya hingga berpotensi merugikan Negara.
Masih dari narasumber yang sama (data.red) “parah bang semenjak KUPT ini ngejabat KKN ketara bener dia (KUPT.red) serta orang orangnya itu kayak yang sudah punya pasar aja,laju gak ada Nurani lagi nafsu bener apalagi adiknya yang ngaku dari Lembaga itu, jelas jelas dia tu bang nerangin dirinya di salah satu media online baru baru ini dengan gagahnya, dah baca khan bang?,”ucapnya.” Mereka itu kayaknya mau nguasai bener pasar natar ini apa karena cuanya gede ya bang dari pasar ini,” dilanjutkanya ,”makanya berimbas kepada ketidak nyamanan para pedagang disini bang bahkan dah ada serratus tujuh puluhan pedagang yang tanda tangan minta KUPT saat ini diganti .dah dserahin ke Kabid nya kabarnya dan sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya,kalo gak digubris para pedagang ingin demo menemui Kadis Perindag dan dilanjutkan ke kantor Bupati ,intinya KUPT saat ini minta diganti kalo bisa jangan orang natar bang orang luar aja,”katanya dengan nada agak tinggi.
Berdasarkan info serta keterangan dari pedagang dan narasumber (data.red) awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala UPT pasar natar Yuslina via Whatsapp 0895………..5731…………..namun tak diresfons.
Selanjutnya awak media akan menindak lanjutinya kepada Pejabat terkait (KADIS dan BUPATI) .serta akan mengawalnya sampai ke Aparat Penegak Hukum agar dugaan pungli tersebut dapat diusut tuntas serta ditindak tegas,agar kedepan bisa menjadi efek jera bagi mereka yang diberi jabatan,namun coba bermain main dengan uang Negara yang Notabene dari Rakyat dan untuk rakyat (red; Edy)