Lapokan Pencurian, SPKT Polres kediri Sudah 1 tahun Tidak Bergerak

Kediri Jatim, tribuntipikor.com

Bermula pada tanggal 27 Juni tahun 2023, sekira pukul 15 Wib Dirut PT. Mastar Samudra Rejeki ibu Dewi Wuri didampingi Diana Anggraini, SE yang saat ini mendapatkan referensi kuasa Direksi dan bapak Sani Yuwono bertandang ke kantor perumahan (Mustika Prima Land) yang beralamatkan di Dusun Mojolegi, Desa Bendo, kecamatan Pare, kabupaten Kediri Jawa Timur, kemudian ibu Dewi Wuri membuka pintu kantor masuk bersamaan, namun berselang sekitar 5 menitan datang bapak Jarod Bawono putro dan pada saat itu juga rombongan kaget karena melihat seluruh dokumen yang berada di lemari rak kuning termasuk peralatan kantor lainnya tidak ada alias hilang.

Berlanjut rombongan kemudian memeriksa seluruh ruangan kantor perumahan (Mustika Prima Land) yang berada di blok E 1,2 dan 3 akan tetapi rombongan ternyata juga tidak menemukan seluruh dokumen tersebut sehingga dengan hilangnya seluruh dokumen tersebut pihaknya berdampak kerugian uang sejumlah Rp. 3.000.000.000,- (tiga milyar rupiah).

Berselang diawal bulan juli tepatnya tanggal 04 tahun 2023 Saudari Diana Anggraini. SE kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres kediri dibuktikan tanda terima pelaporan / pengaduan masyarakat dengan keterangan nomor LPM /227/VI/2023/SPKT tertanda tangani oleh Kanit III Aipda Muklas, SH.

Disisi lain, kepada media tribuntipikor.com pihak pelapor menyampaikan bahwa sangat menyayangkan bilamana pelaporan tersebut SPKT Polres kediri tidak segera bergerak cepat dan sementara tindak lanjut baru sebatas Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) mirisnya lagi hingga saat ini masih belum ada hasil penangan.

Olehnya, terkait pelaporan/pengaduan masyarakat atas nama Diana Anggraini, SE, dan sudah berjalan hampir satu tahun belum juga ada tindak lanjut hasil dari pihak SPKT Polres kediri, media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta agar pihak kepolisian Polda Jatim turun bahkan bila perlu pihak Kapolri dapat segera menindaklanjuti anggotanya didaerah yang lamban dalam penanganan. (King)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait