Kebumen, tribuntipikor.com
Dua anak di bawah umur, masing-masing inisial JU (10) dan AL (8), keduanya warga Desa Kuwayuhan, Kecamatan Pejagoan, Kebumen dilaporkan meninggal dunia tenggelam saat mandi di saluran irigasi Wadaslintang, termasuk Desa Kambangsari, Kecamatan Alian, Kebumen.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 4 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, saat keduanya mandi di sungai tanpa pengawasan orang dewasa.
Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, peristiwa bermula ketika kedua korban bersama teman-temannya datang ke lokasi untuk mandi di saluran irigasi.
Namun saat itu debit air sedang tinggi, kurang lebih sedalam 170 cm, sedangkan keduanya tidak bisa berenang.
“Setelah masuk ke air, menurut informasi yang kami dapatkan, keduanya langsung tenggelam dan terbawa arus,” jelas AKP Heru, Rabu 5 Juni 2024.
Mengetahui dua korban tenggelam, teman-temannya yang ada di atas bergegas mencari pertolongan kepada warga sekitar.
Setelah dilakukan pencarian oleh warga, kurang lebih sejauh 2 km dari TKP awal, korban ditemukan dalam keadaan terapung.
“Saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kami turut prihatin atas kejadian tersebut,” pungkas AKP Heru.
Dari kejadian itu, AKP Heru mengimbau kepada masyarakat untuk lebih mengawasi kemana anak-anaknya bermain untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai anak bermain di tempat berbahaya tanpa pengawasan orang dewasa.
Andi Prasetyo-