Garut, tribuntipikor.com
Polsek Cilawu Polres Garut di pimpin langsung oleh Kapolsek Cilawu AKP H. Rd. Hasan Sadikin, SH. Mendatangi beberapa rumah di Kp. Ngamplang Ds. Ngamplang Kec. Cilawu Kab. Garut. Sebanyak 3 (tiga) buah knalpot brong atau tidak sesuai sepesifikasi teknis di copot di rumah warga. Sabtu (31/5/2024)
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Cilawu AKP H. Rd. Hasan Sadikin, SH. mengatakan, kegiatan ini di lakukan menindak lanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Ada tiga buah knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang kita amankan saat menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan adanya knapot brong tersebut,” ucapnya.
AKP Hasan menjelaskan penindakan knalpot-knalpot brong ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menyebabkan kebisingan.
“Kami menghimbau agar semua lapisan masyarakat berperan aktif dalam menekan penggunaan knalpot brong, agar terciptanya lingkungan yang nyaman”. Pungkas AKP Hasan.(indra jaya)