Bekasi, tribuntipikor.com
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sudah dibuka. Namun tak sedikit orangtua merasa cemas akan anaknya yang ingin masuk SMP Negeri.
Selain itu, orang tua mengeluhkan adanya tawaran dapat masuk SMP Negeri dengan sejumlah uang yang cukup besar. Kekawatiran itu menjadi kecemasan bagi orangtua murid.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Dr. Janet Aprilia Stanzah mengimbau Dinas Pendidikan Kota Bekasi melaksanakan proses PPBD Online dengan sebaik-baiknya. Komisi IV pun akan mengawal proses PPBD.
“Jangan sampai ada ada titipan. Proses PPDB harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” ucap Janet, Jumat (24/5).
Menurutnya, penerimaan anak didik dari penjaringan jalur zonasi, prestasi dan jalur afirmasi harus diawasi ketat dan benar-benar menetapkan berapa persen kuota kursi rombel untuk masing-masing jalur.
“Sekolah negeri adalah sekolah yang biaya operasionalnya banyak dibantu pemerintah, karenanya harus semaksimal mungkin menampung anak-anak berprestasi dan tidak mampu. Kalau bisa 70 persen dari kuota bangku harus diisi anak-anak keluarga tak mampu yang berprestasi, baik prestasi akademis maupun prestasi non akademis,” paparnya.
Janet menambahkan, hal ini harus dilakukan pemerintah agar anak didik terpacu untuk berprestasi dan mendapatkan kemudahan dalam memperoleh pendidikan berkelanjutan.
“Kan 30 persennya untuk anak didik yang masuk dari jalur zonasi. Ini juga harus dipastikan, jangan terjadi pergeseran titik kordinat. Banyak keluhan jika rumah anak didik berada di belakang tembok sekolah, tapi malah tidak bisa masuk zonasi,” ungkapnya.
Dirinya juga mengimbau Pemerintah Kota Bekasi khususnya sekolah bekerja dengan hati, bukan mencari keuntungan pribadi untuk mendapat pendidikan dengan baik.
“Karena hanya dengan pendidikan, kebodohan dan kemiskinan bisa diberantas,” pungkasnya. (red/ftr)