Cilacap, tribuntipikor.com
Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah ( TJKPD ) Kabupaten Cilacap menggelar Rapat Koordinasi dan EVALUASI di Ruang Rapat Dinas Ketahanan Pangan ( Dishanpan ) kabupaten Cilacap hari Rabu tanggal 29 Mei 2024 . Rakor ini di gelar atas tindak lanjut hasil monitoring TJKPD yang telah dilakukan di tahun 2024 dari berbagai pasar tradisional dan toko moderen.
Di sampaikan Kepala Bidang Konsumsi dan keamanan pangan Dishanpan kabupaten Cilacap Agus Priharso, banyak di temukan makanan2 yang menggunakan bahan berbahaya seperti bawang putih yang mengandung Residu Pestisida, teri nasi dan cumi asin yang terindikasi mengandung formalin yang berasal dari pasar Aji Barang, kerupuk soto dan karang yang berasal dari pasar Rawalo dan pasar Jati lawang, Cincau hitam mengandung formalin yang berasal dari pasar Karang Pucung, Sera tahu kuning yang berasal dari Kuripan mengandung materil yellow.
Temuan ini akan segera di tindaklanjuti setelah Rakor TJKPD harapannya setelah nanti Tim datang ke lokasi untuk melakukan pembinaan, para penjual dan produsen kedepannya tidak lagi menjual bahan makanan yang menggunakan bahan 2 berbahaya, ” jelas Agus.
” Kunci keberhasilan program tersebut pada penemuan Stanting dan meningkatkan keamanan pangan . Ada 3 di antara nya desa pangan aman, pasar pangan aman ber basis komeditor dan intervensi, keamanan pangan pada jajan yang ada di sekolah ,” paparnya.
Tim tersebut di harapkan dapat bekerja sama untuk mendidik kader dan Masyarakat serta melakukan pengujian secara Rutin supaya Masyarakat dapat lebih paham serta pelaku usaha pangan dapat lebih berhati2 terhadap keamanan pangan.
Harapannya kami yang muncul terkait stunting yang satu2nya di sebabkan oleh Mal Nutrisi dari buruknya kwalitas pangan bisa di tekan,” ujarnya. ( HARYANTI ).