Subang, tribuntipikor.com
Polsek Cisalak berhasil mengungkap korban pembegalan Curamor yang sepat piral di media ternyata itu perbuatan rekayasa akibat pelaku korban terlilit utang.
Kejadian berawal Warga Kampung Cibuluh digehgerkan oleh kabar telah terjadinya korban pembegalan yang terjadi di Jln. Batukasur Ciseupan. Serta beritanya tersebar di medsos. Jum’at, (24/05/2024)
Sebelumnya, sekira pukul 19.00 – WIB Istri korban berinisial Ek (25) warga RT 26 RW 07 Desa Cibuluh mendapat panggilan telephon dari suaminya berinisial Ag (26) minta di jemput karena mengaku telah terjadi korban begal terhadap dirinya.
Setelahnya mendapat kabar buruk dari suaminya, Istri korban sodari Ek(25) langsung bergegas minta bantuan kepada tetangganya untuk mendatangi lokasi dimana suaminya minta pertolongan.
Menurut saksi sodara Yg (24) tetangga yang mengantar sodari Ek (25) istri korban mencari keberadaan suami. Saat korban (Ag) ditemukan keberadaannya sedang berbaring di atas semak- kebun dalam keadan lemas kelihatan syok. Sementara jarak dari jalan kurang lebih 6 s/d 7 meter situasi hujan dan gelap gulita hanya diterangi cahaya dari Hadphon.
Kejadian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Cisalak Desa Pakuhaji.
Petugas Polsek Cisalak saat mendapat inormasi dari warga, Kanit Reskrim yang di barengi petugas lainnya, langsung terjun mendatangi rumah korban di Kampung Cibuluh, meminta keterangan dari yang bersangkutan guna keperluan pengembangan penyelidikan atas kebenarannya kejadian tersebut.
Sodara Ag (26) korban memberikan keterangan kepada petugas kepolisian tentang kronologis kejadian pembegalan.
Menurut Ag, musibah yang menimpa pada dirinya berawal dari COD kendaraan lewat akun fesbok berlokasi di Cikaramas Sumedang
Terang Sodara (Ag) ” Saya beli motor Mio sebelahan lewat akun fesbok dari penjual yang mengaku orang Cikaramas Sumedang.
Transaksi jual beli berlokasi di daerah Cikaramas sekitar jam 16.00 WIB.
Beres transaksi saya langsung pulang membawa motor Mio warna Hitam hasil belian dari si penjual.
Saya tidak curiga ada yang membuntuti dari belakang.
Lanjut Nya, saat kejadian di jalan Batukasur Ciseupan jalan dalam keadaan sepi. Saya di peped oleh diduga pelaku dan baju saya ditarik dari belakang serta motor yang saya tumpangi ditendang diberhentikan oleh pelaku. Saat sudah berhenti si pelaku selain hendak mengambil motor, juga merampas tas yang Saya bawa. Saat saya mempertahankan tas tersebut, salah seorang pelaku menendang dada saya laulu saya di lempar. Saya sadar dalam keadan lemas, posisi jauh dari tempat kejadian awal terjadi pembegalan, sementara pelaku 2 orang dan motor yang baru dibeli sudah tidak ada ditempat. Lalu saya cari hadphon di saku, ternyata masih ada, dan langsung saya memanggil keluarga meminta pertolongan.” Ucap sodara Ag (26) korban pembegalan kepada petugas kepolisian di rumah korban.
Polsek Cisalak melalui Kanit Reskrim dan petugas lainya, atas arahan dari Kapolsek Iptu Endang Pirtana, S. Pd. bekerja dalam 2 X 24 jam untuk mengungkap kasus tersebut.
Atas kesigapan petugas Polsek Cisalak, dari hasil melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti yang didapat, menggali keterangan dari beberapa orang nara sumber yang terlibat serta olah TKP di lokasi kejadian, bahwa kejadian tersebut akhirnya terungkap, sodara Ag (25) yang mengaku telah terjadi pembegalan di Jalan Batukasur Cisepan Desa Pakuhaji Cisalak, perbuatan rekayasa pembegalan.
Sodara berinisial (Ag) dihadapan petugas akhirnya mengaku dan meminta maaf bahwa kejadian tersebut hanyalah rekayasa yang dengan sengaja dilakukan disebabkan punya utang keorang lain.
Untuk bayar utang tersebut (Ag) memakai uang istri (EK) dengan pura pura beli motor COD an di Cikaramas yang berakhir korban pembegalan.
Kini nasib Ag menjadi tersangka dan terancam pidana sekurang kurangnya 7 tahun penjara dengan pasal KUHP yang berlaku.
Namun demikian diri Nya diproses secara hukum lantaran polisi belum menerima laporan terkait rekayasa pembegalan tersebut.
” Yang bersangkutan sudah membuat klarifikasi dan permintaan maaf, namun tidak ditahan karena belum ada yang melapor atau dirugikan atas kejadian tersebut.” Keterangan Polsek Cisalak.
Kapolsek Iptu Endang Pirtana menghimbau kepada warga agar jangan terulangi lagi hal serupa. Karena perbuatan tersebut bisa merugikan diri sendiri dan banyak orang. Walaupun kejadian Pembegalan hanya sebuah rekayasa warga disarankan tetap waspada.
(Oo.S)