Cilacap, tribuntipikor.com
RSUD Kabupaten Cilacap , hari ini menerima pasien sebanyak 47 orang yang terkena Demam Berdarah Danque ( DBD ).
Dari jumlah tersebut pasien didominasi oleh orang dewasa. Adapun pasien yang terkena DBD tersebut telah di tangani oleh RSUD Cilacap DBD ini telah di ketahui sejak bulan FEBRUARI yang lalu.
Adi Wibowo , selaku Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Cilacap, mengatakan, pasien DBD yang menjalani perawatan saat ini terdiri dari anak2 sebanyak 11 orang dan dewasa sebanyak 36 orang.
Lanjut Adi, Pasien tersebut datang dengan keluhan panas, dingin sakit pada persendian dan tidak nafsu makan .
Setelah masuk, kemudian pasien di cek di laboratorium, kemudian hasilnya positif DBD. Selanjutnya di lakukan tindakan oleh petugas Medis. DBD ini bisa terdeteksi setelah di lakukan pemeriksaan di laboratorium dan juga hemoglobin, ” Jelasnya. Diruang kerjanya hari Senin tgl 27 Mei 2024.
Sedangkan untuk masa perawatan pasien DBD, Adi menyampaikan selama 7 hari, ada yang cuma 3 hari ini tergantung pada daya tahan tubuh atau Imunitas pasien. Imunitas atau kekebalan seseorang itu berbeda beda.” Katanya.
Lanjutnya untuk penyebab kasus DBD itu sendiri tandas Adi di mungkinkan karena Masyarakat sendiri lalai terhadap Pemberantasan Sarang Nyamuk ( PSM ).
Ini yang harus di perhatikan oleh masyarakat seperti tidak ada air bersih yang mengenang selama 3 hari , ini yang menyebabkan sarang nyamuk. Intinya jangan sampai memberikan kesempatan pada nyamuk untuk bersemai, ” Ungkapnya.
Ironisnya malah masyarakat itu inginnya di fogging, padahal fogging ini bukan cara untuk memberantas nyamuk, bahkan satu2nya cara melakukan PSM ( Pemberantasan Sarang Nyamuk, ,” Tandasnya.
( Haryanti ).