Perihal Aduan Oknum Mengatasnamakan Masyarakat Lamongan, Tidak Benar

Bojonegoro Jatim, tribuntipikor.com

Menindak lanjuti pengaduan, laporan dan/atau pemberitahuan oleh yang mengatasnamakan dirinya dari masyarakat kabupaten Lamongan, Jawa Timur, adalah tidak benar adanya, saya tegaskan sekali lagi, itu tidak benar dan itu adalah Hoax,

Hal itu disampaikan langsung oleh pimpinan Koordinator Wilayah Jawa Timur saudara M. Solikin goes yulianto berkedudukan tepatnya di Jl. KH. M. Rosyid gg Suroharjo no, 68 desa Ngumpakdalem, kecamatan Dander, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasalnya setelah dapat teguran langsung dari pimpinan kantor pusat media online tribuntipikor.com di Bandung, selaku Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur, dirinya langsung kroscek kelapangan dan konfirmasi langsung ke berbagai pihak bersangkutan, pada kamis tanggal 23/05/2024 dan Jum’at tanggal 24/05/2024 diantaranya kepihak empunya Keraton Malowopati Abah Rahmat Muza’in, saudara Ipul selaku pengadu yang juga sebagai perangkat desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kasun) Desa Getung, Kecamatan Turi, kabupaten Lamongan atau pelapor ke media kami, termasuk anggotanya saudara Supartono selaku Kabiro Lamongan Jatim.

Seperti yang telah disampaikan oleh saudara pengadu sebut saja namanya Ipul, inisial (Ip) pada Kamis 23/05/2024, yang mana dirinya melakukan contacts melalui sambungan telepon seluler lewat Whatsappnya kepada pimpinan kami dipusat media online tribuntipikor.com dengan penyampaian nya dan bukti palsu seperti berikut;

Siang Bapak / Ibu pimpinan media Tribun Tipikor.

Perihal berita tersebut diatas…!!!

Kami dari masyarakat Lamongan.

Mungkin Biro di Lamongan patut diawasi kalau ndak akan merugikan perusahaan Tribun Tipikor terkait kaidah jurnalistik yang dijalankan dan nantinya bisa merugikan reputasi perusahaan Media Bapak / Ibu. Anak itu 86 nya kenceng infonya di Lamongan. Masak nfak ada kontribusi ke kantor. Bila ndak yang di stop press saja. BERBAHAYA !!!

“ada wa ke aku, tulis pimpinan saat Wa ke saya.”

Selaku Korwil Jatim, sayapun bertanya kapan itu boss, “barusan saya dapet wa nya, kata pimpinan.

“Ini yang dapat TF Wartawan Tribun Tipikor Biro Lamongan a.n Supartono.”
Sembari mengirim bukti transfernya.

Siap nanti sy konfirmasi, Kabiro Lamongan boss, itu data valid namun juga provokatif, siap diperhatikan dan trmksh infonya. Jawab Korwil Jatim.

Diakhir pengadu juga menyampaikan tulisan WA nya yakni; Kemarin saja beli N-Max baru. Mohon maaf sebagai masukan. Terima kasih πŸ™πŸ». Tulisnya.

Menanggapi hal tersebut diatas saya selaku pimpinan Koordinator Wilayah Jawa Timur, media online tribuntipikor.com menyampaikan bahwa terkait pengaduan dan/atau pemberitahuan oleh sebut saja namanya Ipul (Ip) Kasun Desa Getung, Kecamatan Turi, kabupaten Lamongan yang mengatasnamakan masyarakat dari Lamongan Jawa Timur kepada pimpinan redaksi media tribuntipikor.com pusat di Bandung, adalah tidak benar adanya, saya tegaskan sekali lagi, itu tidak benar dan itu adalah Hoax.

Karena kami selaku Korwil Jatim sudah konfirmasi dan klarifikasi menghubungi serta menanyakan langsung kepada yang bersangkutan, seperti pengadu saat saya konfirmasi melalui SMS dan telepon tidak dijawab dan diangkat, kemudian empunya Keraton Malowopati yang kami beritakan juga tidak diangkat dan WA dijawab “tidak faham atas konfirmasi kami terkait tersebut diatas.” Dan,

Terakhir, anggota kami Kabiro Lamongan atas tuduhan yang disampaikan oleh pengadu semuanya tidak benar, katanya kepada kami.

Olehnya terkait kesemuanya hal tersebut diatas kami selaku Korwil Jatim media online tribuntipikor.com termasuk pilar ke 4 pemerintah dan juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten serta dilindungi oleh UU Pres nomor 40 tahun 1999 yang dibarengi dengan tugas yang profesional meminta kepada pihak terkait dalam hal ini APH setempat agar segera menindaklanjuti hak jawab, sanggahan dan termasuk didalamnya sebagai adauan media pemberitaan ini, karena oknum pengadu yang mengatasnamakan dirinya dari masyarakat kabupaten Lamongan tersebut diduga telah memberikan informasi publik dengan kebohongan atau Hoax. (King)

Reporter: Solikin.gy
Editorial: Korwil Jatim

Pos terkait