Garut, tribuntipikor.com
Sebagai upaya preventif kepolisian, Satgas Samapta Polres Garut bersama Polsek Garut Kota berkolaborasi melakukan kegiatan penertiban kendaraan dan memberikan himbauan terkait harkamtibmas di wilayah Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Kamis (16/05/2024).
Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan memimpin kegiatan ini, yang turut didampingi oleh anggota Sat Samapta dan anggota Polsek Garut Kota.
Polres Garit melalukan berbagai tindakan dilakukan, antara lain memberhentikan kendaraan yang melanggar aturan, memberikan himbauan kepada pengendara, dan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan.
Hasil kegiatan tersebut mencakup pengamanan 11 buah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, yang kemudian diserahkan kepada pihak Sat Lantas Polres Garut untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Garut serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.(indra jaya)