KANTOR PERTANAHAN CILACAP ADAKAN REDISTRIBUSI TANAH TAHUN 2024 DI LASANAKAN DI KELURAHAN DONAN

CILACAP, tribuntipikor.com

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap Kemetrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gelar penyuluhan kegiatan redistribusi tanah tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Hari Rabu, (15/05/2024) di Kelurahan Donan Cilacap dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Cilacap, Karsono, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil Jateng, Imam Nawawi, Camat Cilacap Tengah, Bambang Wijoseno, Kapolsek, Danramil, Pj. Lurah Donan serta warga masyarakat RW 23 Kelurahan Donan yang tanahnya akan diredistribusi.

Usai acara tersebut, Kakantah Cilacap, Karsono mengatakan, bahwa hari ini Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Cilacap melakukan penyuluhan kegiatan redistribusi tanah tahun 2024 RW 23 Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Cilacap.

“Redis ini berasal dari redis penyelesaian konflik. Tadi sudah disampaikan dan kita dengar bersama bahwa masalah ini sudah 50 tahun belum selesai. Semoga di tahun 2024 ini bisa kita selesaikan dan juga mungkin nanti akan kita terbitkan sertifikat secara elektronik yang pertama di Kabupaten Cilacap,” katanya.

Imbuhnya, bahwa kendala pasti ada, tapi semua bisa kita selesaikan dan masyarakat juga sangat antusias. Dukungan dari Bapak Pj. Bupati dan jajaran tim gugus tugas reforma agraria (GTRA), Pak Camat, Lurah termasuk juga dari Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Kepala Kejaksaan sangat mensupport kegiatan masyarakat ini dan masyarakat sangat senang.

“Di RW 23 ada sekitar 160 bidang tanah yang akan diredistribusi,” tegas Karsono.

Ia berharap, dengan adanya redistribusi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat bukan hanya legalisasi aset tapi juga akses reformnya baik itu di pemerintahan Kabupaten Cilacap maupun di BPN.

“Setelah aset dan akses beriringan berdampingan untuk kesejahteraan warga masyarakat RW 23 Donan,” jelasnya.

Karsono menghimbau, selama jangka waktu 10 tahun minimal tidak boleh dialihkan, jadi betul betul dijaga tanah dan batasnya juga bisa diberdayakan kegiatan kegiatan yang produktif, meskipun bahasanya sertipikat itu bisa disekolahkan atau buat jaminan hutang dan sebagainya, namun harus melihat kemampuan untuk modal usaha dan sebagainya.

“Selain untuk tempat tinggal masyarakat, nantinya bisa juga untuk awal mula membuka usaha,” ungkapnya.

Ia sangat berterimakasih kepada tokoh tokoh masyarakat di RW 23 Donan. Pak RW, Pak Sarwono, beliau sangat mendukung program kita, sehingga pelaksana redis di Donan relatif cepat, baik dan berjalan dengan lancar. Untuk penerbitan sertifikat secara elektronik ini selesai di tahun 2024.

“Ini tahapan penyuluhan, setelah itu nanti ada kegiatan kegiatan lainnya seperti TORA, surat keputusan dari Kanwil, keputusan dari BPN, penerbitan SK kepada masing masing masyarakat sampai diterbitkannya sertipikat elektronik. Ikan sepat ikan gabus lebih cepat lebih bagus,” pungkas Karsono. (Haryanti)

Pos terkait