POLRES OGAN ILIR MENGGELAR OPERASI SIKAT 1 MUSI 2024

Ogan Ilir, Sumsel, tribuntipikor.com

Kepolisian Resort Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan menggelar Operasi Sikat 1 Musi 2024, dimana Operasi ini dilakukan untuk penanggulangan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti Pencurian dengan kekerasan, Pencurian dengan pemberatan dan Pencurian kendaraan bermotor (3C).
Terhitung pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 Operasi Sikat 1 Musi 2024 telah dilaksanakan dan giat Operasi akan berlangsung selama 16 hari mulai dari tanggal 14 Mei 2024 sampai dengan 29 Mei 2024.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan giat Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini dilaksanakan di seluruh wilayah Hukum Polres Ogan Ilir yang meliputi 6 Polsek diantaranya Polsek Indralaya, Polsek Pemulutan, Polsek Tanjung Batu, Polsek Tanjung Raja, Polsek Rantau Alai dan Polsek Muara Kuang.


Semoga selama Operasi Sikat 1 Musi 2024 ini berlangsung Polres Ogan Ilir dapat mengungkap Kasus Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor (3C) yang telah terjadi di wilayah Hukum Polres Ogan Ilir dan kedepannya Kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir semakin aman dan kondusif.
Kapolres Ogan Ilir juga menjelaskan tidak segan-segan menindak tegas pelaku kejahatan yang melakukan Tindak Pidana di wilayah Hukum Polres Ogan Ilir demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Ogan Ilir yang kondusif. (Mei Sandra)

Pos terkait