Lamongan Jatim, tribuntipikor.com
Bahwa; pemerintah dibawah kepemimpinan presiden Joko Widodo saat ini sedang dan lagi gencar-gencarnya menggalakkan program kembalinya adat budaya Nusantara, sehingga di berbagai wilayah pelosok desa, kecamatan, kabupaten bisa lebih mempotensikan terkait budaya di masing-masing wilayah tersebut, tak terkecuali penemuan-penemuan peninggalan para leluhur di jamannya kerajaan, agar dapat di pelihara dan dilestarikan keaslian dan keluhurannya,
Namun tampaknya berbeda, apa yang didapat oleh awak media tribuntipikor.com dan ketika penelusuran, tertanggal 04 Mei 2024 tepatnya, di wilayah hutan BKPH Bluluk, Lamongan turut Kawasan Pelindung Hutan, KPH Mojokerto yang saat ini pembangunannya sudah di buat Cagar Budaya Keraton Malowopati, bahkan sudah dibangun sebuah joglo serta pendopo-pendopo lainnya untuk merawat Kambing, Kuda sampai kolam renangpun sudah di bentuk guna menambah ikon wisata Cagar Budaya Keraton Malowopati sangatlah disayangkan dan Miris sekali.
Pasalnya Cagar Budaya Keraton Malowopati tersebut tampak dikelilingi oleh berbagai limbah hingga limbah B3 ditepi jalannya.
Sementara berkembang julukan di masyarakat bahwa Wisata Malowopati Bluluk, Lamongan pembangunnya mulai dari jalan di uruk memakai limbah B3 dan yang memegang wisata Malowopati saudara Rahmat Muja’in asal Bojonegoro.
“Beredar rumor bahwa tempat Cagar Budaya Keraton Malowopati juga sebutan wisata Malowopati”.
Keterangan didapat bahwa hasil dari penebangan pohon yang areanya digunakan untuk pembangunan Cagar Budaya Keraton Malowopati, hingga saat ini penebangan pohon jati dan mahoni, kayunya dibawa ke TPK Ngimbang kata Asper perhutani Bluluk.
Disisi lain, Cagar Budaya Keraton Malowopati disaat peresmian awal, dibukanya wisata tersebut dan ketika di Hari Ulang Tahunnya, pernah di ulang tahuni dengan hiburan Wayang Kulit, menghadirkan sejumlah Kades, Camat, para OPD kabupaten dan mendatangkan Bupati Lamongan.
Diketahui: polemik di masyarakat, dugaan kuat pendana lokasi Wisata Malowopati dan/atau Cagar Budaya Keraton Malowopati yang notabenya dikelilingi oleh Limbah B3 turut wilayah perhutani BKPH Bluluk tersebut yakni indikasinya orang Kalimantan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan.
Olehnya, terkait hal ini, media tribuntipikor.com yang juga sebagai Sosial Control kebijakan pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten meminta kepada pihak Dinas pariwisata Pusat, provinsi serta khususnya Dinas pariwisata setempat segera menindak lanjuti temuan awak media ini. (Spn)
Editorial: Korwil Jatim